Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Waduh, Rumah Pemilik Warteg Ini Bakal Ada di Tengah Jalan Tol Pejagan-Pemalang

Rumah besar milik juragan warung tegal terlihat berdiri kokoh di proyek jalan tol Pejagan-Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi

TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Rumah mewah milik juragan Warung Tegal (warteg) masih berdiri kokoh di proyek jalan tol Pejagan - Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. 

TRIBUN-BALI.COM - Rumah besar milik juragan warung tegal terlihat berdiri kokoh di proyek jalan tol Pejagan-Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Padahal, rumah-rumah di sekelilingnya sudah rata dengan tanah.

Pemilik rumah, Sanawi, menilai penawaran harga yang disodorkan tim appraisal pembebasan lahan terlalu rendah.

Pengacara Sanawi, Rokhmantono, mengatakan, nilai yang diajukan panitia pembebasan lahan sebesar Rp 1,5 miliar sehingga kliennya menolak.

"Secara fisik memang nilainya segitu. Tapi, panitia pembebasan lahan juga harus mempertimbangkan kerugian nonfisik," kata Rokhmantono, Selasa (18/4/2017).

Kerugian nonfisik yang dimaksud di antaranya sejarah bangunan, lama tinggal, dan usia bangunan. Perhitungan nilai nonfisik sekian persen dari nilai fisik.

Setelah dihitung, kata dia, total nilai nonfisik hampir Rp 1 miliar. Dari hasil hitung-hitungan tersebut pemilik meminta ganti rugi sebesar Rp 2,8 miliar meliputi kerugian fisik dan nonfisik.

"Kerugian nonfisik atau solatium sebesar satu miliar. Itu bangunan sudah ada sejak 1965," sebut dia.

Pemilik rumah sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Slawi.

Belakangan ditolak karena pengajuan gugatan terlambat.

Tak melalui proses banding, pihaknya langsung mengajukan kasasi keMahkamah Agung (MA).

Hingga kini, masih menunggu keputusan MA.

Rencananya pelaksana jalan tol akan membuat jalan darurat di sisi rumah.

Sehingga rumah Sanawi akan berada di tengah-tengah jalan tol.

Menanggapi hal tersebut, Rokhmantono mewanti-wanti agar pembangunan jalan darurat itu jangan sampai menyentuh tanah milik Sanawi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved