Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Komisi I Minta Kembali CAT Terkait Hasil Rekrutmen Pegawai RS Bali Mandara

Hampir satu bulan lamanya, akhirnya Komisi I DPRD Bali menyelesaikan rekomendasinya terkait kisruh dalam rekrutmen pegawai kontrak RS Bali Mandara

Penulis: Ragil Armando | Editor: I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Tribun Bali/Ragil Armando
Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta (kiri) dan Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya (kanan) usai Rapat Paripurna Internal Dewan pada Hari Rabu (26/4/2017). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Usai menunggu hampir satu bulan lamanya, akhirnya Komisi I DPRD Bali menyelesaikan rekomendasinya terkait karut-marut dalam rekrutmen pegawai kontrak Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM).

Bahkan melalui rekomendasi yang dibahas pada Rapat Paripurna Internal Dewan, Denpasar, Rabu (26/4/2017), Komisi I meminta kepada eksekutif agar proses rekrutmen dikembalikan pada Computer Assisted Test (CAT).

Sayangnya, Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta, belum mau membubuhkan tandatangannya dalam surat yang rencananya dikirim ke Ketua DPRD Bali untuk dikirim ke Panitia Seleksi (Pansel) sebagai rekomendasi tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat guna membuat rekomendasi kepada Pansel tersebut.

Menurutnya, berdasarkan analisa dan kajian Komisi I terkait rekrutmen pegawai kontrak RSBM diperoleh kesimpulan bahwa awal karut-marut tersebut karena proses interview yang dilakukan oleh Pansel yang tidak didasari oleh standar dan acuan yang jelas.

Hal ini kemudian menimbulkan kesan subjektif.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa mengingat bobot wawancara 60 persen lebih besar dari tes kompetensi dasar (TKD) 40 persen dianggap tidak proporsional dan tidak profesional untuk mengukur kemampuan pelamar secara akademis dan profesional.

Oleh karena itu Komisi I merekomendasikan, pertama, kelulusan peserta tes pelamar RS Bali Mandara dikembalikan ke tes kemampuan dasar (CAT) secara murni, disamping tetap dilaksanakan tes kesehatan.

Proses selain itu, karena tidak transparan, maka dapat diabaikan/dikesampingkan.

"Bobot wawancara 60 persen lebih besar dari tes kompetensi dasar (TKD) 40 persen  tidak proporsional dan tidak profesional untuk mengukur kemampuan pelamar secara akademis dan profesional," katanya.

Selain itu, surat rekomendasi dan hasil kajian dari Komisi I juga sudah diserahkan kepada Komisi IV.

Hanya saja, Komisi IV meminta agar memanggil Pansel terlebih dahulu.

“Pak Parta (Ketua Komisi IV) minta untuk memanggil Pansel sekali lagi,” kata Tama Tenaya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Bali yang juga ikut menangani persoalan proses rekrutmen RS Bali Mandara meminta agar Pansel bisa dipanggil sekali lagi.

Pihaknya juga membantah apabila Komisi IV menolak untuk menandatangani rekomendasi dari Komisi I.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved