Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

BPJS Kesehatan Tekankan Bahwa Setiap Pekerja Berhak Peroleh Jaminan Kesehatan

Pemilik dan manajemen perusahaan diharapkan segera mendaftarkan pegawainya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Widyartha Suryawan
Badan Usaha Gathering 2017 bertema Bincang JKN-KIS bareng Andy F. Noya di Discovery Hotel Kartika Plaza, Kuta, Badung (10/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Bali / Widyartha Suryawan 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - BPJS Kesehatan terus mensosialisasikan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk memperoleh jaminan kesehatan.

Untuk itu, para pemilik dan manajemen perusahaan diharapkan segera mendaftarkan pegawainya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal itu diungkapkan Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari dalam jumpa pers di acara Badan Usaha Gathering 2017 yang bertema Bincang JKN-KIS bareng Andy F. Noya di Discovery Hotel Kartika Plaza, Kuta, Badung (10/5/2017).

"Ada perusahaan yang baru mendaftarkan pekerjanya ketika sakit. Ada juga yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya saja, tidak mendaftarkan anggota keluarga pekerja, dan masalah lainnya," ujar Andayani.

Ia menambahkan kasus-kasus seperti itu jelas tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan secara rutin melakukan pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan.

"Tentu ada sanksi sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 86 Tahun 2013 apabila masih ada perusahaan yang tidak patuh," lanjut Andayani.

Acara Badan Usaha Gathering BPJS Kesehatan itu mengundang sekitar 200 badan usaha yang memiliki pekerja di atas 100 orang.

Di Bali, untuk perusahaan-perusahaan besar dan memiliki pekerja hingga ribuan, menurut Andayani sudah semua mendaftarkan tenaga kerjanya untuk mendapat JKN-KIS. 

Andayani juga mengatakan bahwa program BPJS Kesehatan nantinya akan menyasar usaha-usaha kecil dan mikro.

Ia menjelaskan, terhadap usaha mikro yang memiliki sedikit pekerja akan dilakukan dengan pendekatan dan cara yang berbeda.

Ia mengklaim akan terus mengkoordinasikan hal tersebut.

Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta turut hadir dalam Badan Usaha Gathering yang bertema "Sinergi Kekuatan Bangsa untuk Perlindungan Kesehatan Pekerja".

Kepada awak media, Sudikerta menjelaskan bahwa penanganan kesehatan sudah terintegrasi lewat program pemerintah nasional melalui JKN-KIS tersebut.

Untuk di Bali, pemerintah daerah juga memiliki program kesehatan gratis yaitu Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).

Karena ada aturan yang mengharuskan program jaminan kesehatan nasional dan daerah sebaiknya diintegrasikan, beberapa hambatan mulai muncul.

Akibatnya, banyak masyarakat yang bingung.

"Itu sudah kita lakukan. Tetapi, dalam proses integrasi itu banyak persoalan yang muncul. Untuk itulah perlu dicarikan solusi agar tidak timbul keluhan dari masyarakat," ujar Sudikerta.

Di Bali sendiri, ada sekitar 134ribu masyarakat Bali yang belum masuk sebagai peserta JKN-KIS.

Hal itu, imbuh Sudikerta, karena banyak masyarakat yang tidak memahami bagaimana cara mengajukan layanan kesehatan. Masyarakat Bali yang belum terdaftar itu dominan dari daerah Bali utara dan Bali timur, terutama penduduk pedesaan.

Terlebih lagi, 60% penduduk Bali justru tinggal di daerah pedesaan.

Sudikerta berkomitmen untuk terus memfasilitasi masyarakat yang belum mendapatkan haknya sebagai pekerja.

Ia mengajak seluruh perusahaan untuk segera mendaftarkan para pekerjanya agar mendapatkan jaminan kesehatan.

"Jangan diperas tenaganya dia (pekerja) untuk menghasilkan duit, tetapi perhatikanlah kesejahteraan dan kesehatan mereka," imbuh pria asal Pecatu, Badung, ini. (*)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved