Kompleks ‘Jagung’ di Lokalisasi Padang Galak Ditutup, Pemkot Denpasar Kaget

Pemilik bisnis esek-esek di kawasan prostitusi ilegal paling terkenal di Denpasar ini, tidak lagi bisa menjalankan usahanya di situ.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Rizal Fanany
Sejumlah bangunan eks tempat hiburan malam dibongkar di kawasan Pantai Padang Galak, Kesiman, Denpasar, Senin (8/5/2017). Pemkot Denpasar mengaku tidak tahu dengan pembongkaran kawasan itu. 

Tembok-tembok pembatas masih terlihat utuh.

"Kami diminta untuk memindahkan seluruh barang-barang yang ada. Sebenarnya tanggal 30 April lalu, tempat ini sudah harus dikosongkan. Memang sosialisasi tentang dihentikannya kontrak lahan sudah dilakukan sejak 2015.

Dua tahun kami diberi waktu," kata Mik, pemilik bisnis esek-esek lainnya di Padang Galak.

Perempuan asal Bondowoso (Jawa Timur) yang mengaku termasuk perintis bisnis prostitusi di Kompleks Jagung itu mengungkapkan, sejak September 2016 silam sebetulnya kompleks Padang Galak sudah mulai diberangus secara perlahan.

Waktu itu, areal Kompleks Jagung Dua yang berada sekitar 100  meter ke timur dari Kompleks Jagung Satu sudah dibongkar, juga karena masa kontraknya sudah habis.

"Kompleks Jagung Dua sudah pada September lalu dibongkar. Pekerjanya (PSK, red) pindah. Ada yang ke barat, dan ada yang kerja di tempat prostitusi sekitar jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai," kata Mik, perempuan yang berusia 45 itu.

Sementara itu, pihak Pemkot Denpasar tidak tahu sama sekali adanya penutupan  lokalisasi Padang Galak. Kepala Satpol PP Denpasar pun mengaku tidak tahu adanya penggusuran di sana.

"Kami tidak tahu. Bahkan, baru saja saya hubungi Pak Kasatpol PP, dan beliau bilang tidak tahu juga. Katanya, sementara ini belum ada pembongkaran. Mungkin itu tindakan pribadi," kata Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pengumpulan Informasi dan Publikasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Wayan Hendaryana, Senin (8/5/2017) lalu.

Camat Denpasar Timur (Dentim) Dewa Puspawan juga mengaku tidak tahu adanya penggusuran di lahan lokalisasi Padang Galak, Kesiman.

Ia menduga itu bersifat pribadi.

“Mungkin itu pribadi. Kalau pembongkaran resmi dari pemerintah kan tentu saya diberitahu dan dilibatkan. Buktinya saya tidak tahu,” kata Puspawan. (*)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved