Tak Hanya Habib Rizieq, Besok Imam FPI Ini Pun Akan Dijemput Paksa!
Polisi akan menerbitkan surat perintah membawa Muchsin Alatas ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Ketua Front Pembela Islam DKI Jakarta Muchsin Alatas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Muchsin telah mangkir dua kali dari panggilan penyidik.
Surat panggilan pertama dilayangkan sekitar 20 April 2017.
Baca: TERKUAK, Rizieq Tak Ada di Arab Saudi, Ternyata Rizieq Berdiam di Negara Ini!
Kemudian surat panggilan kedua telah dilayangkan 8 Mei 2017.
Artinya, polisi akan menerbitkan surat perintah membawa Muchsin Alatas ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Keterangan Muchsin dibutuhkan untuk kasus yang menyeret pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab terkait chat berbau pornografi.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Muchsin diinstruksikan Habib Rizieq untuk menghilangkan ponsel genggam milik Rizieq.
Terbitnya Surat Perintah Membawa Muchsin berbarengan dengan Surat Perintah Membawa Rizieq, Senin (15/5/2017).
"Besok (Surat Perintah Membawa) semuanya sama. Berbarengan dengan Pak Rizieq," ujar Argo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/5/2017).
Argo mengatakan, Surat Perintah Membawa, artinya penyidik akan mendatangi kediaman Muchsin dan Rizieq.
"Kalau di rumahnya tidak ada, tindak lanjut berikutnya, kita nanti akan tanya penyidik bagaimana," ucap Argo.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menelusuri jejak Muchsin.
Karena, keberadaan Muchsin tak diketahui penyidik.
"Belum dapat informasi posisinya di mana. Kalau ketahuan posisinya kita bawa paksa ini," kata Argo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/muchsin-alatas_20170514_211609.jpg)