Satu Kompi Anggota Polresta Denpasar Akan Kawal Deportasi Ratu Mariyuana
Pengamanan akan dilakukan mulai dari Corby keluar rumah melapor ke Bappas dan pengamanan di Bandara.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Schapelle Leigh Corby atau yang disebut Ratu Maruyuana asal Australia rencananya akan dideportasi pada Sabtu (27/5/2017) besok.
Polresta Denpasar dalam hal ini akan melakukan pengamanan.
Sekitar 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) yang akan mengamankan Corby.
"Sekitar 1 kompi akan melakukan pengamanan," kata Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (26/5/2017).
Hadi menuturkan, sekitar pukul 14.00 Wita siang ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.
Sesuai dengan instruksi Kapolda, bahwa pengamanan akan dilakukan mulai dari Corby keluar rumah melapor ke Bappas dan pengamanan di Bandara.
"Yang penting aman dan kami siap mengamankan deportasi," bebernya. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali
Follow >>> https://www.instagram.com/tribunbali
Subscribe >>> https://www.youtube.com/Tribun Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/corby_20170524_121539.jpg)