Jasa Raharja Pastikan Santunan Kepada Korban Laka Maut Di Gilimanuk
Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias mengatakan pihaknya memastikan pemberian santunan kepada para korban kecelakaan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gede Jaka Santosha
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kecelakaan maut yang terjadi di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Sabtu (17/6) malam kemarin yang menyebabkan 8 orang korban meninggal dunia direspon cepat oleh Jasa Raharja Bali.
Ditemui di kantor Pelayanan Jasa Raharja Wilayah Kerja (Wilker) Jembrana, Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Sulistianingtias mengatakan pihaknya memastikan pemberian santunan kepada para korban kecelakaan ini akan segera dicairkan.
Berdasarkan data pihaknya, ada 13 orang penumpang yang tercatat menjadi penumpang di mobil travel Isuzu Elf nopol S 7485 N naas tersebut.
Tercatat, 8 orang korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut ini. Sedangkan, 5 korban lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan kini tengah mendapatkan perawatan di Puskesmas Gilimanuk dan RSUD Negara.
Untuk korban meninggal dunia, kata dia, dipastikan akan mendapatkan santunan meninggal dunia senilai Rp. 50 Juta.
Sedangkan, untuk 5 korban yang mengalami luka-luka pihaknya masih menunggu rincian tagihan biaya perawatan dari RS dan Puskesmas terkait.
"Kecelakaan ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati di jalan raya. Apalagi sekarang ini momen Mudik Lebaran, kendaraan harus diperiksa sebaik-baiknya dan kesehatan pengendara harus dijaga," katanya.
"Untuk santunan meningga dunia kita berikan kepada 8 orang korban yang semuanya akan dibayarkan di Jember karena ahli warisnya ada di sana. Santunan meningga dunia maksimal Rp 50 Juta, sedangkan untuk korban yang luka-luka nanti pihak RS yang nagih ke kita untuk biayanya," tandas Sulistianingtias Minggu pagi ini.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-cabang-jasa-raharja-bali-sulistianingtias-ketika-menjenguk-korban_20170618_120412.jpg)