Jik Mang Tertunduk Malu, Akui Curi Sapi di Kintamani Karena Kepepet
Ditanya alasan pencurian sapi tersebut, dengan suara pelan Jik Mang beralasan untuk membayar hutang
Laporan Wartawan Tribun Bali / Muhammad Fredey Mercury
TRIBUN-BALI.COM - I Dewa Nyoman Putra alias Jik Mang, tampak duduk tertunduk di pojok ruangan lantai dua Polres Bangli pada hari Kamis (29/6/2017).
Seolah malu akan kedatangan wartawan, Jik Mang tampak menutupi wajahnya dengan kerudung pada jaket biru yang dikenakannya.
Hanya sedikit kata yang dia lontarkan saat Tribun Bali menanyainya terkait alasan mencuri sapi milik I Nengah Sukar warga Banjar Yeh Mampeh, Tegal Sari, Desa Batur Selatan, Kintamani, Bangli.
Berselang beberapa saat kemudian, KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Sang Ketut Mariasa, bersama salah seorang petugas mengajaknya menuju lapangan apel, untuk menunjukkan barang bukti atas perbuatannya.
Tampak seekor sapi diatas sebuah truk pengangkut pasir berwarna biru dengan plat nomor DK 9371 HB.
"Inilah truk yang dibawa oleh pelaku untuk mencuri sapi milik korban," ujar Iptu Mariasa.
Dijelaskan olehnya, pada hari Rabu (28/6) pukul 04.00 Wita, pelaku mendatangi kandang sapi milik Nengah Sukar.
Dengan cepat pelaku melepas ikatan sapi dan bergegas memasukkan ke dalam bak truknya yang telah disiapkan.
"Saat akan memasukkan sapi ke dalam bak truk, sapi tersebut sempat berontak dan lari," ucap Mariasa.
Tak menyerah dengan percobaan pertama yang gagal, Jik Mang melanjutkan dengan percobaan kedua.
Beruntung baginya, sapi kedua yang diambilnya cukup jinak, dan mau menuruti perintah pelaku untuk menaiki truknya.
Setelah mendapatkan seekor sapi, pelaku langsung bergegas kabur.
Dipaparkan Mariasa, pengungkapan pelaku sendiri selain berdasarkan bukti berupa bekas ban truk, hingga barang-barang yang tertinggal, petugas juga mendapati keterangan dari salah seorang warga sekitar yang mengungkapkan ciri-ciri pelaku.
Sebab pelaku sempat meminjam sebuah tali yang dipakainya untuk menarik truk ketika ban truk pelaku terpelosok ke selokan.
"Oleh warga sekitar dikatakan jika saat itu ada seorang pria yang mengendarai sebuah truk meminjam tali dikarenakan ban truknya terpelosok ke selokan.
Dari warga tersebut didapatkanlah informasi berupa ciri-ciri pelaku, yakni memiliki rambut kriting, serta terdapat bekas luka di ibu jari pada kaki sebelah kanan.
Mengenai ciri-ciri truk yang dibawa pelaku, warga tersebut mengatakan truk berwarna biru, dan memiliki mahkota dikepalanya," ungkap Mariasa.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung mendatangi paguyuban supir truk, dan mengutarakan ciri-ciri kendaraan serta pelaku.
Alhasil kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 17.00 Wita, pengungkapan pelaku pun berhasil dilakukan.
"Pelaku berhasil ditangkap dikediamannya, yakni di Banjar Lampu, desa Catur, Kintamani, Bangli," tutur Mariasa.
Ditanya alasan pencurian sapi tersebut, dengan suara pelan Jik Mang beralasan untuk membayar hutang angsuran truk, serta menyekolahkan anaknya.
Kata dia, sebelum nantinya dijual, sapi berumur 2 tahun itu akan dipelihara hingga lumayan gemuk.
Atas perbuatan tersebut, I Dewa Nyoman Putra dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Pantauan Tribun Bali, pada pukul 14.00 Wita, I Nengah Sukar bersama keluarganya telah mendatangi Polres Bangli untuk mengambil sapi miliknya. (*)