Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

30 Persen Anak di Karangasem Tak Miliki Akta Kelahiran, Ternyata Ini Penyebabnya

Minggu (2/7/2017), Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Wayan Sumidia mengatakan, anak yang belum miliki akta sekitar 4

Penulis: Saiful Rohim | Editor: imam rosidin
Wartakota
Ilustrasi akta kelahiran 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Puluhan ribu anak di Karangasem, Bali belum miliki admnistrasi kependudukan, berupa Akta Kelahiran.

Minggu (2/7/2017), Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Wayan Sumidia mengatakan, anak yang belum miliki akta sekitar 49.821 orang.

"Hampir 30,90 persen yang belum miliki akta kelahiran. Anak yang belum miliki akta seluruhnya kelompok umur 0 - 18 tahun," kata Wayan Sumidia, mantan sekretaris dewan (sekwan) Karangasem.

Warga yang belum mengurus Akta kebanyakan di Kecamatan Kubu, hampir 50,89 persen, Kecamatan Rendang 32,44 persen, Kecamatan Sidemen 29,52 persen, Abang 26,71 persen, Karangasem 25,37 persen, Manggis 25,58 persen, Bebandem 24,27 persen, dan Selat 24,25 persen.

Tahun ini (2017), seharusnya anak yang miliki akta kelahiran sudah mencapai 85 persen.

Sayangnya sampai saat ini baru 69.10 persen yang memiliki akta kelahiran.

Banyaknya warga belum miliki akta kelahiran disebabkn minimnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akta.

“Kesadaran masyarakat untuk mengurus akta, minim. Kebanyakan warga pedesaan yang  males mengurus administrasi kependudukan. Seperti E - KTP atau Kartu Keluarga (KK)," katanya.

Ia melanjutkan, Mindset masyarakat pedesaan tetap sama, yakni engan mengurus.

Mereka bersedia mengurus administrasi kependudukan saat akan memerlukan. 

Selain itu, jarak tempuh yang jauh dari rumah warga ke Kantor Camat atau Disdukcapil menjadi penyebab tingginya anak belum miliki Akta Kelahiran.

Untuk menekan jumlah warga yang belum memiliki akta, Disdukcapil berencana jemput bola ke pelosok desa.

Petugas dari Disdukcapil akan mendata terlebih dahulu. Selain jemput bola, kata Sumidia, Disdukcapil berusaha agar membuat akta cukup di urus di Kantor Camat bersangkutan.

"Ke depan, kita lakukan jemput bola dan berusaha agar membuat akta cukup diurus di Kantor Camat. Untuk saat ini, disdukcapil belum lakukan jemput bola,"kata I Wayan umidia, pria asli Kabupaten Tabanan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved