Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Siswi SMP Ini Tiga Hari Disekap dan Jadi Budak Nafsu 3 Pemuda, Pamitnya Diajak Jalan-jalan

Kepolisian Sektor (Polsek) Punggur meringkus dua pelaku penyekapan dan persetubuhan terhadap MH (14) siswi SMP di Kecamatan Kota Gajah.

Editor: imam rosidin
Net
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Punggur meringkus dua pelaku penyekapan dan persetubuhan terhadap MH (14) siswi SMP di Kecamatan Kota Gajah.

Modus yang dilakukan kedua pelaku adalah mengajak korban jalan-jalan dan menyekapnya selama tiga hari, yakni sejak sejak 24 hingga 27 Juli 2017 lalu.

Selama jangka waktu itu, pelaku Jefri (41) dan AB (17) dan ditambah satu pelaku lainnya yang masih buron TG (20), merudapaksa korban di dua lokasi terpisah.

"Mereka melakukan persetubuhan terhadap korban di lokasi irigasi Kota Sari, Kota Gajah, dan tempat lainnya di Kota Gajah," terang Kapolsek Punggur, Lampung Selatan, Inspektur Satu (Iptu) Dedi Yohanes mewakili Kapolres Lamteng AKBP Purwanto Puji Sutan, di mapolsek setempat, Senin (31/7/2017).

Dedi melanjutkan, pelaku ditangkap Kamis lalu di kediamannya berkat laporan keluarga korban. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Punggur.(Syamsir Alam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved