Geger, Ibu Muda Ini Simpan Bayinya di Freezer Selama 3 Bulan, Suami Tak Tahu Istri Hamil
Bayi tersebut berusia antara dua-tiga minggu dalam keadaan membeku bersama ari-arinya.
TRIBUN-BALI.COM - Masyarakat Tarakan, Kalimantan Utara, digegerkan penemuan bayi tak bernyawa dalam mesin pendingin, Rabu (3/8/2017).
Bayi tersebut berusia antara dua-tiga minggu dalam keadaan membeku bersama ari-arinya.
Kasus ini sedang dalam penanganan polisi setempat hingga Jumat (4/8/2017).
Bayi tak berdosa tersebut ditemukan oleh seorang pegawai cuci mobil.
Di sisi lain, kuat dugaan pelaku pembunuhan terhadap bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri, SA.
Tak berselang lama setelah muncul di pemberitaan, kasus ini pun jadi viral.
Lebih lanjut, belakangan muncul pengakuan dari pelaku pembunuhan terhadap bayi yang juga sang ibu kandung sendiri.
Dikutip dari Tribun Kaltim tim dokter sudah melakukan pemeriksaan pada jasad bayi.
Dari visum kemudian diketahui bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.
Demikian seperti yang disampaikan oleh Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Kasat Reskrim Choirul Jusuf.
Lebih lanjut, SA mengaku telah melahirkan bayi mungil tersebut pada Mei 2017 lalu.
Hal tersebut berarti, bayi itu sudah disimpan dalam lemari pendingin selama tiga bulan belakangan.
"Berdasarkan hasil visum dokter, bayinya bukan berjenis kelamin laki-laki, tapi perempuan. SA mengaku melahirkan bayi tersebut bulan Mei lalu," kata Kapolres, Kamis (3/8/2017).
Pengakuan lain pun diungkap SA dalam pemeriksaan bersama pihak kepolisian.
Dijelaskan Choirul, ibu tersebut mengatakan, saat dilahirkan bayinya sudah tak bernyawa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wanita-yang-diduga-pelaku_20170804_153547.jpg)