Komang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tiara Dewata, Begini Penjelasan Forensik RS Sanglah
Jenazah korban tiba di kamar jenazah, instalasi forensik RSUP Sanglah pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 21.50 wita.
Laporan Wartawan Tribun Bali, Hisyam Mudin.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penyebab kematian I Komang Galang Tri Ananda Andika (15) yang merupakan siswa kelas I SMAN 7 Denpasar hanya bisa ditentukan jika dilakukan tindakan autopsi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Instalasi Kedoteran Forensik RSUP Sanglah, dr. Dudut Rustiyadi.
Baca: Ayah Siswa SMAN 7 Denpasar yang Tewas di Kolam Tiara Dewata: Ada Orang Terdekat yang Hilang
Dudut saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2017) mengatakan, jenazah korban hanya dilakukan pemeriksaan luar saja dan tidak dilakukan autopsi.
Baca: Warga Kerobokan Geger, Pria Gantung Diri di Pohon, Ternyata Masih Hidup
Jenazah korban tiba di kamar jenazah, instalasi forensik RSUP Sanglah pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 21.50 wita.
Selanjutnya, pada pukul 22.00 wita, jenazah korban dilakukan pemeriksaan luar (PL).
Dari hasil PL, pada jenazah korban tidak ditemukan luka-luka.
Sementara terkait waktu kematian, korban meninggal dunia antara 2 sampai 6 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar.
"Tidak ada permintaan autopsi. Jenazah hanya dilakukan pemeriksaan luar saja dan tidak diperiksa alat-alat dalam. Apakah korban banyak mengkonsumsi air atau tidak hanya bisa ditentukan jika dilakukan autopsi, "terang Dudut.
Sebelumnya, informasi yang dihimpun Tribun Bali, siswa kelas I SMAN 7 Denpasar tersebut tewas setelah tenggelam di kolam renang Tiara Dewata, Denpasar, Minggu (13/8/2017) kemarin sore saat melakukan private berenang. (*)