Komang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tiara Dewata, Begini Penjelasan Forensik RS Sanglah

Jenazah korban tiba di kamar jenazah, instalasi forensik RSUP Sanglah pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 21.50 wita.

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Hisyam Mudin
Garis polisi masih terlihat di area TKP, Kolam Renang Tiara Dewata Denpasar Dipasang Garis Polisi, Senin (14/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Hisyam Mudin.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Penyebab kematian I Komang Galang Tri Ananda Andika (15) yang merupakan siswa kelas I SMAN 7 Denpasar hanya bisa ditentukan jika dilakukan tindakan autopsi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Instalasi Kedoteran Forensik RSUP Sanglah, dr. Dudut Rustiyadi.

Baca: Ayah Siswa SMAN 7 Denpasar yang Tewas di Kolam Tiara Dewata: Ada Orang Terdekat yang Hilang

Dudut saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2017) mengatakan, jenazah korban hanya dilakukan pemeriksaan luar saja dan tidak dilakukan autopsi.

Baca: Warga Kerobokan Geger, Pria Gantung Diri di Pohon, Ternyata Masih Hidup

Jenazah korban tiba di kamar jenazah, instalasi forensik RSUP Sanglah pada Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 21.50 wita.

Selanjutnya, pada pukul 22.00 wita, jenazah korban dilakukan pemeriksaan luar (PL).

Dari hasil PL, pada jenazah korban tidak ditemukan luka-luka.

Sementara terkait waktu kematian, korban meninggal dunia antara 2 sampai 6 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar.

"Tidak ada permintaan autopsi. Jenazah hanya dilakukan pemeriksaan luar saja dan tidak diperiksa alat-alat dalam. Apakah korban banyak mengkonsumsi air atau tidak hanya bisa ditentukan jika dilakukan autopsi, "terang Dudut.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun Tribun Bali, siswa kelas I SMAN 7 Denpasar tersebut tewas setelah tenggelam di kolam renang Tiara Dewata, Denpasar, Minggu (13/8/2017) kemarin sore saat melakukan private berenang. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved