Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Nyaru Pemulung, Sulastri Gasak Barang Berharga di Tiga TKP

Anggota Polsek Denpasar Barat meringkus Sulastri (32) karena melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: imam rosidin
Tribun Bali
Pelaku saat diamankan di kantor polisi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Polsek Denpasar Barat meringkus Sulastri (32) karena melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Menariknya, untuk melancarkan aksinya, tersangka menyaru sebagai pemulung. Ia pun akhirnya dijebloskan ke penjara.

"Kami amankan tersangka berdasarkan laporan korban. Infonya ada seorang wanita yang kerap mencuri dan bekerja sebagai pemulung," ucap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, Senin (21/8/2017).

Dijelaskannya, penangkapan dilakukan di Jalan By Pass Ngurah Rai depan pintu keluar tol Nusa Dua Kuta Selatan Badung.

Selain tersangka polisi juga menagmankan barang bukti berupa, uang tunai Rp. 1 juta, kalung mas (hasil uang yg dicuri), Hp oppo milik tersangka, pembayaran cimb niaga Rp. 2.5 juta, tas milik tersangka, dompet dan jaket belang hitam.

"Sampai saat ini ada tiga laporan yang masuk dan tersangka kami amankan 18 Agustus lalu," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved