Pria Ditebas saat Bersama Janda di Denpasar Sempat Terlibat Utang Rp 1 Miliar

Korban yang tidak terima dengan kejadian itu mengambil senjata air gun di lemari bermaksud mencari pelaku.

Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Hisyam Mudin/Istimewa
Polsek Denpasar Barat saat melakukan Olah TKP di Jalan Pura Demak VIII No 2, Denpasar Barat (kiri). Korban saat mendapat perawatan medis di RSUP Sanglah, Selasa (22/8/2017) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasca penyerangan pada Herru (46) asal Surabaya, Jawa Timur, pelaku kabur.

Korban saat ini tergolek lemah di ruangan IGD RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Selasa (22/8/2017).

Baca: Tragis, Pria Ditebas Orang Pakaian Ninja saat Tidur di Kamarnya di Marlboro, Ini Kronologinya!

Pria  yang beralamat di Jalan Pura Demak, Gang 8,, Marlboro, Denpasar Barat tersebut ditebas pelaku yang memakai pakain ala ninja.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat Herru sedang tidur di dalam kamar rumahnya.

Saat ditemui di ruangan IGD RSUP Sanglah, Denpasar, Herru mengaku ditebas oleh orang yang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (22/8/2017) sekitar  pukul 04.00 Wita.

Korban yang tidak terima dengan kejadian itu mengambil senjata air gun di lemari bermaksud mencari pelaku.

Namun pelaku sudah kabur, saat dicek di bagian atas juga tidak ditemukan pelaku. 

Korban menelepon temannya, menceritakan peristiwa penganiayaan tersebut.

Teman korban langsung menelpon ambulans dan melapor kepada polisi atas kejadian itu. 

Menurut informasi yang dihumpun, korban baru ke Bali sekitar satu minggu dan baru mengenal perempuan bernama RH sekitar satu bulan lalu.

"Status RH sudah cerai semenjak tiga tahun yang lalu," terangnya.

Polisi Sebut Ada Utang Rp 1 M 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban sempat terlibat masalah utang piutang dengan seseorang sebesar Rp 1 miliar.

Namun belum diketahui pasti apakah motif penyerangan tersebut ada hubungannya dengan utang Rp 1 miliar tersebut.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena mengatakan, sudah mengumpulkan barang bukti.

Barang bukti itu seperti gagang golok yang dipakai pelaku melakukan penganiayaan.

“Barang bukti ini kami temukan di atas kasurnya,” jelasnya.

Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan. Petugas juga sudah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).  (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved