Tinggal Menghitung Hari, 12 Napi Anggota Ormas di Bali Dikirim ke Nusakambangan, Ini Tujuannya!
Kapolda menyebutkan, dari 12 orang napi Lapas Kerobokan tersebut adalah anggota ormas-ormas besar di Bali.
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI .COM, DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan memindahkan 12 orang narapidana dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung, ke Lapas Kelas II A Besi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Napi yang dikirim ke Nusakambangan merupakan para tahanan yang berkaitan dengan organisasi masyarakat (ormas) di Bali.
Baca: Detik-detik Jelang Pemindahan Napi Anggota Ormas di Bali ke Nusakambangan, Begini Pengamanannya!
Rencana pemindahan tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose setelah acara Coffee Morning bersama awak media di Kertalangu, Denpasar, Bali, Selasa (22/8/2017).
Bahkan pemindahan tersebut tinggal menghitung hari, yakni pada Jumat (25/8/2017) lusa.
Selain berasal dari anggota ormas, tahanan yang dipindahkan ke Nusakambangan yang dikenal angker tersebut juga termasuk napi warga negara asing (WNA) dengan tindak pidana narkotika.
"Pada tanggal 25 (Agustus 2017) kita akan melakukan pergeseran narapidana yang menurut kacamata saya adalah organizer crime. Narapidana yang terjerat kasus kejahatan terorganisasi dan narkotika. Jumlahnya 12 orang yang terkait dengan ormas serta para pelaku narkoba dari luar negeri," tegas Petrus Golose.
Kapolda menyebutkan, dari 12 orang napi Lapas Kerobokan tersebut adalah anggota ormas-ormas besar di Bali.
Mereka berasal dari berbagai latar belakang kasus mulai dari kriminal sampai narkoba.
"Akan ada dari Laskar Bali, Baladika, dan Pemuda Bali Bersatu yang akan dipindahkan ke Nusakambangan bersama dengan narapidana narkotika," tambahnya.
Pemindahan itu dilakukan dalam mencegah kejahatan terorganisir di Bali.
Artinya, sekalipun menghuni Lapas Kerobokan, para anggota ormas itu tetap bisa mengendalikan berbagai jenis kejahatan di Bali melalui anggota ormas lainnya.
Berharap Lancar
Petrus Golose mengaku Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait dengan pemindahaan napi dari Bali ke Nusakambangan.
"Kami sudah bekerjasama dari pihak kepolisian dengan Kemenkumham. Semoga rencana ini bisa berjalan lancar," harapnya.
Polda Bali memang semakin gencar melakukan berbagai upaya mengantisipasi aksi dari sekelompok orang berkedok ormas untuk meminimalkan premanisme dan tindakan kriminal lainnya di Bali.
Polda Bali juga gencar memerangi narkoba di Pulau Dewata.
Semenjak diangkat menjadi Kapolda Bali, Petrus Golose memprioritaskan pada kasus premanisme dan narkotika yang dianggap membahayakan serta mengancam masa depan Bali.
Petrus Golose menegaskan, tujuan dari pemindahan napi ini adalah untuk dilakukan pembinaan di lingkungan lapas.
"Dalam rangka pembinaan di lapas, kalau masih melakukan tindakan yang merugikan rakyat Bali maka akan saya Nusakambangankan," tandas jenderal bintang dua ini.
Over Kapasitas
Menanggapi rencana pemindahan belasan napi tersebut, pihak Lapas Kerobokan dan Kanwil Hukum dan HAM Bali menyatakan masih berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM RI.
Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Tonny Nainggolan, menyatakan masih akan berkoordinasi dengan pusat.
Dirinya juga belum bisa memastikan kapan dan siapa saja ke-12 napi yang akan dilayar ke Nusakambangan.
"Kami akan berkoordinasi dulu dengan pusat. Mengenai waktu pemindahan belum kami pastikan karena harus berkoordinasi dengan pusat," terangnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Kembali pihaknya menegaskan, setelah melakukan koordinasi dengan pusat, baru bisa menjelaskan mengenai pemindahan 12 napi.
"Waktunya (pemindahan) kapan juga belum, karena kami masih berkoordinasi dengan pusat," terang Tonny.
Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu.
Pihaknya mengatakan, mengenai pemindahan napi itu harus ada persetujuan dari Kementrian Hukum dan HAM RI.
"Untuk pelaksanaan dan persetujuan, kami harus koordinasi dulu ke pusat. kita liat nantilah," ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah, kemarin.
Surung menyatakan, belasan napi Lapas Kerobokan yang rencananya akan dipindahkan ke Nusakambangan dalam rangka pembinaan.
Selain itu, pemindahan ini juga untuk mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas Kerobokan.
"Rencana (pemindahan) itu ada. Ya dalam rangka pembinaan. Alasannya, karena kita tahu kondisi Lapas Kerobokan kan sangat over kapasitas. Kalau di sana (Nusakambangan) kan masih longgar. Jadi tidak ada yang khusus. Kita tunggu saja," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/irjen-pol-petrus-reinhard-golose_20170823_094947.jpg)