Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pinjaman Tanpa Agunan, Fintech UangTeman Resmi Kantongi Izin OJK

Berdiri sejak April 2015, UangTeman merupakan pelopor layanan pinjaman berbasis teknologi, atau financial technology (fintech)

Tayang:
Istimewa

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Akhirnya penantian berbuah manis, sebab PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan nomor registrasi S-2970/NB.111/2017 sejak Rabu (21/7/2017) lalu.

Berdiri sejak April 2015, UangTeman merupakan pelopor layanan pinjaman berbasis teknologi, atau financial technology (fintech).

Fintech ini memberikan pinjaman tanpa jaminan di wilayah Indonesia, dan sangat mendukung pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) selama ini.

Aidil Zulkifli, CEO & Founder UangTeman, mengatakan dengan status terdaftar ini menunjukkan pemerintah percaya terhadap PT Digital Alpha Indonesia sebagai penyedia layanan pinjaman online.

Sehingga UangTeman bisa terus tumbuh, dan melayani seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Menurutnya, UangTeman, telah memenuhi standar pemerintah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.

“Ini sesuai harapan kami. Waktu pendaftaran maksimal 6 bulan, sejak diterbitkannya POJK tersebut pada 30 Desember 2016. Kami bersyukur, pemerintah melihat peranan dan kontrubusi nyata pada UangTeman. Dan OJK mendukung penuh langkah kami, untuk terus aktif memberikan kemudahan akses pinjaman ke masyarakat, tidak hanya di Pulau Jawa melainkan juga di luar Pulau Jawa,” ujar Aidil, Rabu (30/8/2017).

Ia menjelaskan, saat ini UangTeman telah memiliki lebih dari 7.000 nasabah tersebar di wilayah Jabodetabek, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Bali, Makassar, Palembang, Lampung, Jambi, dan Balikpapan.

Hal ini, menjadi bagian penting bagi UangTeman mendukung program OJK dalam menumbuhkan tingkat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.

Rio Quiserto, Deputy CEO UangTeman, mengapresiasi setiap proses yang dilakukan OJK hingga memberikan tanda bukti terdaftar kepada UangTeman. Bentuk kepercayaan dari pemerintah ini, menjadi langkah baru UangTeman untuk tidak berhenti mewujudkan komitmen, dalam memperhatikan aspek perlindungan konsumen dengan menjunjung tinggi integritas maupun kepatuhan terhadap ketentuan hukum di Indonesia.

“Sudah jelas status terdaftarnya UangTeman di OJK, akan mampu menumbuhkan kepercayaan semua pemangku kepentingan. Khususnya masyarakat secara umum. Hingga akhir tahun ini, kami optimistis dapat menyalurkan total pinjaman sebesar Rp 100 miliar, naik 4 kali lipat dari realisasi akhir tahun 2016,” terang Rio.

Sementara itu, Rimba Laut, Head of Public & Government Relations UangTeman, mengatakan pertumbuhan UangTeman terus memperlihatkan tren positif. Selama lebih dari 2 tahun ada di Indonesia, kata Rimba, UangTeman telah menyalurkan total pinjaman lebih dari Rp 60 miliar.

“Jumlah dana pinjaman yang digunakan nasabah UangTeman, selama ini sekitar 30 persen untuk usaha-usaha produktif. Banyak pelaku UKM yang mengaku sangat terbantu dalam permodalan usahanya berkat UangTeman. Pandangan ini memperlihatkan UangTeman selalu ada, untuk mewujudkan perekonomian masyarakat di Indonesia menjadi lebih baik,” tuturnya.

Rimba menambahkan, UangTeman juga menjadi fintech pertama dan satu-satunya, yang dapat diakses dengan sangat mudah oleh masyarakat melalui website www.uangteman.com, maupun aplikasi mobile baik pengguna Android (Play Store) atau iOS (App Store).

Ia menyatakan, kemudahan akses layanan yang diberikan UangTeman ini, tanpa adanya jaminan yang dibebani kepada masyarakat saat mengajukan pinjaman dan proses yang dilakukan secara online telah mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan roda perekonomian bangsa ini.

“UangTeman gratis biaya layanan, atau memberikan biaya layanan nol persen. Program ini, hanya berlaku untuk pinjaman pertama di UangTeman dengan memasukkan kode promo ‘NOLPERSENPR’. Adapun masa berlaku kode promo mulai tanggal 18 Agustus 2017 hingga 18 September 2017,” imbuhnya.

Pihaknya pun senang, akhirnya UangTeman di bawah naungan PT Digital Alpha Indonesia resmi terdaftar di OJK, dari ada 12 fintech yang resmi terdaftar di OJK. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved