Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Waspada Modus Dukun Jika Suami Disuruh Tunggu di Luar, Wanita Ini Diperlakukan Tak Senonoh

Setelah sampai di rumah pelaku, korban langsung diajak pelaku ke tempat kamar praktek pengobatan

net
Ilustrasi praktek dukun. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGKA -- MW (53), pria yang mengaku orang pintar di Desa Kayubesi Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka, dikepung massa.

MW diduga telah mencabuli pasiennya, seorang perempuan bersuami.

Beruntung, warga tak berintak anarkis. MW akhirnya diserahkan kepada polisi.

Kejadian bermula, Selasa (29/8/2017) pukul 20.00 WIB di RT V Komplek Trans Desa Kayubesi Kecamatan Puding Besar Bangka.

Korban berinisial ZA (28) dan suaminya warga Kecamatan Merawang, datang ke rumah pelaku di Desa Kayubesi untuk berobat spiritual.

Baca: Berawal Tawarkan Pijat, Pedagang Tipat Cabuli Istri Orang di Bangli, Begini Modusnya

MW (53), tersangka dukun cabul ditahan.
MW (53), tersangka dukun cabul ditahan. (Bangkapos.com/Fery Laskari)

Sebelumnya, korban telah beberapa kali melakukan pengobatan serupa.

Setelah sampai di rumah pelaku, korban langsung diajak pelaku ke tempat kamar praktek pengobatan.

Sedangkan suami korban menunggu di ruang TV.

Baca: Cewek Cantik Ini Terang-terangan Tanya Ukuran Mr. P Hamish pada Raisa

Saat menjalani proses pengobatan, pelaku berkata kepada korban.

"Kalau penyakitmu mau sembuh total, maka ‘godam’ saya harus masuk ke dalam tubuh kamu. Jika tidak mau, penyakitmu tidak akan sembuh dan akan menyerang balik keluargamu," kata MW seperti ditirukan korban.

Karena takut, korban pun mengikuti apa yang dikatakan pelaku.

Kemudian pelaku menyuruh korban mengenakan kain mukena tanpa pakaian dalam.

Baca: Diputusin Siswi SMP, Pelajar SMA Ini Sebarkan Foto Bugil Sang Mantan di Facebook

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved