Meresahkan, 9 Pelajar Lakukan Pembegalan di Denpasar dan Kuta, Dipimpin Bocah 15 Tahun

Kelompok yang pernah melakukan penusukan korbannya ini dipimpin seorang bocah berumur 15 tahun berinisial MAD.

Penulis: I Dewa Made Satya Parama | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sebanyak sembilan anak di bawah umur ditangkap karena diduga terlibat aksi pembegalan di kawasan Denpasar. Mereka kini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat, Senin (2/10/2017). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pelaku aksi pembegalan di kawasan Denpasar yang menyasar pengguna jalan pada dini hari berhasil ditangkap.

Pelakunya berjumlah sembilan dan semuanya masih bau kencur alias masih anak-anak.

Kelompok yang pernah melakukan penusukan korbannya ini dipimpin seorang bocah berumur 15 tahun berinisial MAD.

Pelaku yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan ini adalah, MAD (15),  KAP (15), RZL (15), IKR (15), IKA (15), IWRM (15), IK alias Imung (17), SDC alias Dwik (15) dan IGAP alias Open (15).

Kelompok ini dipimpin oleh bocah berumur 15 tahun.

“Pelaku meneriaki korban maling, dan kemudian menghajarnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, Senin (2/10/2017).

Dari pengakuannya, mereka pernah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang mahasiswa, di depan bengkel Karya Motor, Jalan Raya Sidakarya pada 28 Septeber 2017.

Pelaku merampas dompet berisikan uang tunai Rp 400 ribu dan sebuah handphone.

“Awalnya kami  menangkap enam orang pelaku dan berdasarkan hasil pengembangan ada tiga tersangka lain yang kami tangkap,” imbuhnya.

Kata dia, kelompok remaja ini diotaki oleh MAD.

Menurut Bangkit, mereka beraksi secara berkelompok pada malam ataupun dini hari. Kawanan remaja ini juga membekali diri dengan sejumlah senjata tajam.

“Mereka selalu membawa dua pisau lipat stainless yang ditaruh pada dashboard motor. Ada juga sebuah rantai kalung dan potongan beso berkuran 30 cm yang kami sita dari tangan pelaku,” terangnya.

Selain senjata tajam, kelompok ini juga membawa staples berwarna kuning saat mengincar korban.

Iptu Bangkit, mengatakan, stapless warna kuning digunakan untuk menakut-nakuti para korban karena memiliki suara mirip dengan tembakan pistol.

“Ini (Stapless) dipakai untuk menakut-nakuti korban,” tuturnya.

Bangkit menjelaskan, MAD melakukan kejahatan di enam lokasi.

Dua lokasi yang terakhir ialah di seputaran Jalan Sidakarya dan Jalan Tukad Barito yang merupakan wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

Enam aksi itu, sambung Bangkit, diotaki oleh MAD yakni di Jalan Tukad Yeh Aya pada 25 Agustus 2017.

Kemudian di Jalan Tukad Barito pada 24 Agustus 2017, kemudian di Jalan Buluh Indah Denpasar Barat, lalu di Jalan Gunung Agung Denpasar Barar, yang ke lima di Simpang Enam Jalan Teuku Umar Denpasar Barat.

Lalu di Jalan Sidakarya Densel pada 28 September 2017 dan terakhit di Jalan Simpang Enam Denpasar Barat usau melakukan aksi di Jalan Sidakrya.

"Mereka selalu melakukan berkelompok dan tak segan memukul bahkan menusuk korbannya. Dan otak aksi ini ialah MAD," bebernya.

Bahkan, agar aksi begal berjalan lancar, plat motor yang digunakan pelaku tak lupa untuk ditutupi dengan plastik hitam oleh pelaku.

Itu dilakukan agar korban ataupun pihak kepolisian kesulitan mengidentifikasi mereka.

“Uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk makan-makan,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menegaskan para pelaku tidak termasuk dalam geng motor.

Selain terlibat di tiga TKP di wilayah hukum Denpasar Selatan, ada beberapa tersangka yang juga terlibat kasus perampasan di Denpasar Barat hingga Kuta.

Sempat Jadi Perhatian Kapolda

Komplotan remaja ini juga pernah tersangkut kasus penusukan terhadap seorang pengendara bernama Nurhadi Imam Khoiri (21) di Jalan Tukad Barito pada Kamis (24/8/2017) lalu.

Imam mengalami luka parah pada bagian kepala dan lengan kiri setelah ditusuk dan dianiaya sejumlah pelaku.

“Pelaku meneriaki korban maling, dan kemudian menghajarnya,” tutur Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, Denpasar, Senin (2/10/2017).

Bahkan kasus penusukan terhadap Nurhadi sendiri sampai diatensi atau diperhatikan langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan, termasuk koordinasi dengan para orangtua pelaku yang masih di bawah umur. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved