Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam di Denpasar, Cari Petugas yang Dugem
Razia gabungan ini dipimpin langsung Kasi Propam, Iptu I Gede Budiarta dengan jumlah personel yang diterjunkan sebanyak 25 personel.
Penulis: Fauzan Al Jundi | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Denpom IX/Udayana menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.
Targetnya adalah menyisir petugas yang memasuki tempat dugem tersebut tanpa adanya surat tugas.
Razia dilakukan pada Sabtu (7/10/2017), pukul 22.00 Wita hingga Minggu 01.23 Wita di beberapa tempat hiburan malam.
Lokasi yang disasar yakni Kafe New Bahari Jalan Gurita Sesetan, kemudian Platinum Club Jalan Suwung Batankendal.
Petugas juga menyasar Grahadi Diskotik Jalan Bypass Ngurah Rai, Boshe Diskotik Jalan Bypass Ngurah Rai dan New Star Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali.
Razia gabungan ini dipimpin langsung Kasi Propam, Iptu I Gede Budiarta dengan jumlah personel yang diterjunkan sebanyak 25 personel.
Petugas gabungan ini berasal satuan Denpom IX Udayana 4 personel, Sabhara Polresta Denpasar 2 personel, Resnarkoba Polresta Denpasar 2 personel, Propos 10 personel, Paminal 6 Personel serta Humas Polresta Denpasar 1 personel.
"Razia ini sebagai penegakan disiplin bagi anggota TNI atau Polri yang mendatangi tempat hiburan malam tanpa surat tugas. Kami menyasar tempat hiburan malam yang kemungkinan didatangi oleh anggota," jelasnya, Minggu (8/10/2017).
Dari hasil pemeriksaan di beberapa tempat hiburan malam tidak ditemukan adanya pelanggaran anggota yang mendatangi tempat hiburan malam tersebut.
Razia seperti ini kata dia akan terus dilakukan secara bertahap untuk melakukan pengawasan anggota yang dilakukan oleh Propam dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan TNI/Polri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-gabungan_20171009_101744.jpg)