Alvin Ditangkap Karena Aniaya Yohanes, Teriakannya Nggak Mengenakkan
Terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak, korban dipukul karena meneriaki tersangka.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Kander Turnip
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Alvin Liunomeh (27) ditangkap anggota Polsek Denpasar Timur.
Ia diciduk karena menganiaya Yohanes Kehi (27) di Jalan Gatsu 1 Denpasar Timur, Bali.
Menariknya, penganiayaan ini lantaran teriakan Yohanes kepada Alvin yaitu, 'Geledah Yang Bawa Pisau'.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Adnan Pandibu, menyatakan, peristiwa itu terjadi, Senin (20/11/2017) sekira pukul 21.00 Wita.
Kemudian, kejadian itu dilaporkan pada pukul 01.10 Wita.
Terjadi kesalahpahaman di antara kedua belah pihak, korban dipukul karena meneriaki tersangka.
"Teman-teman tersangka hendak menghampiri teman korban. Namun, setelah di lokasi kejadian korban meneriaki tersangka dan akhirnya korban menjadi sasaran penganiayaan," ucap Adnan, Selasa (21/11/2017).
Mulanya, tersangka dan temannya hendak menemui seorang teman korban.
Tersangka jengkel karena ada omongan kurang mengenakkan dari teman korban.
Lantas, waktu di lokasi kejadian korban kemudian meneriaki tersangka.
Akhirnya, tersangka menendang perut korban, dan memukul wajah korban.
"Tersangka sudah diamankan dan dalam pemeriksaan di Mako serta akan dilakukan penahanan dengan jeratan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan biasa," bebernya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tersangka-penganiayaan-alvin-liunomeh_20171121_204600.jpg)