6 Fakta Peran Setya Novanto Diungkap Andi Narongong Pada Kasus E-KTP, Yang Terakhir Tak Disangka

Novanto yang disebut-sebut sebagai otak korupsi e-KTP itu menyatakan dirinya bersih dan menggunakan jurus 'tidak tahu' dan 'tidak ingat'

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Kamis (30/11/2017). Setya Novanto diperiksa Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran etik terkait status tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik. 

Di sana sudah hadir Chairuman Harahap, Direktur PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos dan Setya Novanto.

"Waktu itu mereka menagih realisasi yang lima persen daari yang dijanjikan Depdagri (Departemen Dalam Negeri kini jadi Kementerian Dalam Negeri). Akhirnya Pak Paulus Tannos bicara, bersama saya juga, kami akan segera eksekusi," ungkap Andi Narogong.

6 Terima jam tangan mahal Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar

Andi Narogong mengungakapkan memberikan hadiah jam tangan tersebut tepat saat ulang tahun Nopanto pada 12 Nopember 2012.

Jam itu dibeli patungan bersama Johannes Marliem dan dibeli langsung di California, Los Angeles, Amerika Serikat.

Andi mengatakan jam itu langsung diserahkan ke tangan Novanto dan sebagai ucapan terimakasih sudah dibantu untuk mewujudkan anggaran e-KTP di parlemen.

Awal tahun 2017, Novanto mengembalikan jam itu karena pemberitaan e-KTP semakin disorot dan nama-nama yang terindikasi terlibat semakin terkuak.

Adapun Setya Novanto kini telah menjadi tersangka.

’Sebanarnya dia telah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu.

Akan tetapi, Novanto lolos karena gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diloloskan hakim karena terkait teknis penyelidikan dan penyidikan yang dianggap tidak sesuai hukum.

Setya Novanto sempat membuat drama heboh.

Pada penetapan sebagai tersangka kali kedua, dia sempat menjadi buronan KPK.

Kemudian disebut menabrak tiang listrik yang mana mobilnya dikemudikan oleh Hilman seorang kontributor Metro TV.

Walau hanya menabrak tiang kecil, Novanto disebut menderita luka cukup parah dan ada benjolan sebesar bakpao di kepalanya dan dirawat di RS Permata Hijau dan dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo.

KPK kemudian langsung menahan Setya Novanto dan Novanto tetap mengajukan gugatan praperadilan.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved