Menyayat Hati, Driver Go Car Ini Ucap Kata-kata Terakhir Pada Pembunuh Berdarah Dingin Usai Ditebas
Ali ditebas di bagian tengkuk leher dengan sebilah pisau jenis 'bedas' sepanjang kurang lebih 75 sentimeter
Editor:
Eviera Paramita Sandi
Surya/Ahmad Faisol
Eksekutor sekaligus otak pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Zainal Arifin menunjukkan caranya menghabisi nyawa driver mobil taksi online, Ali Gufron dalam pra-rekonstruksi di Jalan Kampung Kalkal, Desa Pamolangan, Kecamatan Burneh, Selasa (5/12/2017)
Keempat tersangka terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup sesuai Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana yang disertai dengan pencurian dan kekerasan.
Anis menambahkan, peristiwa itu merupakan rangkaian keterlibatan beberapa orang dengan peran masing-masing. Sehingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Biarlah hakim yang putuskan dan menilai peran masing-masing (pelaku). Penyidik hanya melengkapi berkas sesuai peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/taksi-online_20171206_131953.jpg)