Mantan Polisi Ditemukan Tewas

8 Fakta Tragis Yang Diperoleh Tim Forensik RSUP Sanglah Terkait Kematian Aiptu Suanda

Dugaan Aiptu I Made Suanda menjadi korban pembunuhan diperkuat hasil pemeriksaan forensik di RSUP Sanglah, Denpasar.

Penulis: Irma Budiarti | Editor: Eviera Paramita Sandi
Kolase Tribun Bali
Suanda 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dilaporkan hilang empat hari, mantan anggota Polsek Denpasar Timur Aiptu I Made Suanda (58) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dengan darah yang sudah mengering dan bau busuk menyengat di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori No 30, Ubung Kaja, Denpasar, Selasa (19/12) pagi.

Polisi menduga kuat pensiunan polri itu dibunuh.

Dugaan Aiptu I Made Suanda menjadi korban pembunuhan diperkuat hasil pemeriksaan forensik di RSUP Sanglah, Denpasar.

Penemuan jasad membusuk di salah satu rumah kosong di  perumahan Nuansa Kori Utama Nomor 30, Ubung, Denpasar, Bali, Selasa (18/12/2017). Jasad tersebut diduga adalah Aiptu (purn) I Nyoman Suanda
Penemuan jasad membusuk di salah satu rumah kosong di perumahan Nuansa Kori Utama Nomor 30, Ubung, Denpasar, Bali, Selasa (18/12/2017). Jasad tersebut diduga adalah Aiptu (purn) I Nyoman Suanda (Tribun Bali / I Nyoman Mahayasa)

Inilah hasil pemeriksaan Forensik Aiptu Suanda :

1.   Tim dokter forensik menemukan luka tusuk pada tubuh jenazah pensiunan polisi tersebut.

2.   Berdasarkan gambaran luka tusuk yang diderita korban, telah terjadi kekerasan menggunakan benda tajam."Dari gambaran luka tusukannya adalah kekerasan tajam. Ini terjadi pada dahi kanan dan tungkai bawah sebelah kiri," kata dokter forensik, dr Ida Bagus Putu Alit, DMF, Sp.F, didampingi Kasubag Humas RSUP Sanglah, I Dewa Ketut Kresna, Selasa (19/12/2017).

3.   Saat diterima jenazah korban sudah dalam keadaan dipenuhi belatung sepanjang 1,4 cm.

4.   Interval kematian diperkirakan sudah sejak 4-5 hari yang lalu.

5.   Dari tanda kematian, telah terjadi pembentukan gas dalam tubuh. Ini menyebabkan perut korban mengalami pembengkakan dan membesar.

Aiptu Suanda
Aiptu Suanda (Kolase Tribun Bali)

6.   Terdapat cairan-cairan pembusukan bahkan lidah korban sampai keluar. "Terjadi pelebaran pembuluh darah balik dan pengelupasan kulit. Ditemukan belatung atau lava sepanjang 1,4 cm. Berdasarkan tanda kematian tersebut dan panjang belatung, interval waktu korban meninggal dunia adalah 4-5 hari sebelum pemeriksaan ini," terangnya.

7.   Menurut dokter, korban kemungkinan tewas sejak dilaporkan hilang pada Selasa (15/12/2017) lalu.

8.       Autopsi pada jenazah Suanda akan dilakukan Rabu (20/12) pukul 08.00 Wita Namun pihak forensik belum dapat menyimpulkan, apakah luka tusuk yang diterima korban berasal dari satu orang atau lebih. Hal ini lantaran belum dilakukan autopsi. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved