Mantan Polisi Ditemukan Tewas
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Aiptu Made Suanda 4 Orang, Tiga Orang Ditangkap
Usai I Gede Ngurah Astika alias Sandi, tiga orang lainnya juga turut diamankan. Singkat kata pembunuhan Aiptu Suanda ada empat orang yang terlibat.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aiptu Made Suanda ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk dan benda tumpul di sebuah rumah di Jalan Nuansa Kori Denpasar Utara, Denpasar Bali, Selasa19 Desember 2017.
Ternyata, ada empat orang terlibat dalam perkara ini.
Usai I Gede Ngurah Astika alias Sandi, tiga orang lainnya juga turut diamankan. Singkat kata pembunuhan Aiptu Suanda ada empat orang yang terlibat.
"Sudah ada empat yang kami amankan. Kami berterimakasih pada informasi saksi dan juga masyarakat," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kepada Tribun Bali Sabtu (24/12/2017) melalui pesan singkatnya.
Hadi menjelaskan, kemarin pihaknya mengamankan Sandi di Tabanan pada sore hari sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca juga : Mengejutkan, Terduga Pelaku Pembunuh Aiptu Suanda Coba Bunuh Diri Saat Ditangkap Polisi
Baca juga : BREAKING NEWS! Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Aiptu Suanda Ditangkap
Untuk ketiga lainnya, Dewa Made Budiante, Dewa Made Sudiana, Putu Very Permadi. Untuk tiga orang ini diamankan di tempat terpisah, yakni di Tabanan dan Buleleng.
"Sampai saat ini masih kami periksa untuk peran-perannya," beber Hadi.
Jajaran Satreskrim Polresta Denpasar menciduk I Gede NA alias Sandi di Tabanan, Sabtu (23/12/2017) sore.
Saat ditangkap, Sandi yang ditengarai terlibat dalam kasus pembunuhan mantan anggota Polsek Denpasar Timur, Aiptu I Made Suanda (58), itu diduga hendak bunuh diri.
Anggota Satreskrim Polresta Denpasar mengeler Sandi dari Tabanan ke Mapolresta Denpasar untuk disidik mengenai keterlibatannya.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, dugaan Sandi hendak bunuh diri itu diketahui dengan adanya luka-luka di tubuhnya.
Saat Sandi akan melakukan perbuatan nekat itu, polisi yang sedang menangkap berhasil menyelamatkan nyawa Sandi.
"Sepertinya satu pelaku yang akan ditangkap akan bunuh diri. Sandi yang ditangkap. Di tubuh Sandi ada luka-luka," beber sumber di lingkungan Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyebutkan, Sandi ditangkap sekitar pukul 15.00 Wita.
Menurutnya, Sandi sementara ini masih diperiksa atas keterkaitan terbunuhanya mantan Polisi anggota Polsek Denpasar Timur itu.
"Untuk detil masih dalam penyidikan. Apakah terlibat pembunuhan atau seperti apa. Cuma keterangan sementara, terduga pelaku yang mengontrak rumah," beber Hadi.
Terkait Sandi yang diduga hendak melakukan percobaan bunuh diri, pihaknya menduga hal itu karena ada luka-luka baru di tubuh terduga pelaku.
"Dugaannya seperti itu," ucap Hadi ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Hadi mengurai, kini pihaknya sedang menyidik terduga pelaku.
Pihaknya belum bisa memastikan keterlibatan Sandi, apakah ikut terlibat dalam pembunuhan (yang membunuh) atau hanya sebagai makelar.
Namun, Sandi diketahui sebagai orang yang menyewa rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori Denpasar Utara pada Jumat dua pekan lalu itu.
"Yang dua lagi masih kami kejar. Dan kami terus berupaya di lapangan. Untuk keterlibatan terus kami dalami. Ini masih kami sidik, dan sementara pengakuannya dia (Sandi) yang menyewa rumah kontrakan itu," ujar Hadi.
Seperti diberitakan, Aiptu Suanda tewas mengenaskan dan jenazahnya ditemukan membusuk di dalam salah satu kamar rumah di Jalan Nuansa Kori No 30, Ubung Kaja, Denpasar, Selasa (19/12/2017) pagi.
Sebelumnya pensiunan Polri ini sempat dilaporkan hilang dari rumahnya di Darmasaba sejak Jumat (15/12) siang.
Polisi pun merilis foto-foto tiga terduga pelaku pembunuh mantan anggota Polsek Denpasar Timur itu, Kamis (21/12).
Satu di antara terduga pelaku merupakan residivis pencuri atau penggelapan mobil.
Ketiga terduga pelaku adalah Ketut, I Gede NA dan seorang wanita yang belum diketahui namanya.
Beredar kabar wanita yang ikut jadi pelaku adalah istri Gede NA.
Polisi menduga kuat ketiga terduga pelaku itu, berdasarkan keterangan dari saksi pemilik rumah kontrakan dan pihak pembeli mobil hasil kejahatan ketiga terduga pelaku tersebut.
Polisi juga mendapatkan foto pelaku dari rekaman CCTV.
Setelah ditelusuri, Gede NA ternyata memiliki catatan kriminal terkait penggelapan mobil.
Pria asal Pupuan, Tabanan, ini pernah mencuri sebuah mobil Kia berwarna merah.
Modusnya, ia berpura-pura melamar menjadi sopir pribadi. Saat melaksanakan test drive, tanpa sepengetahuan pemilik mobil, ia membawa kabur mobil tersebut.
Padahal Gede NA saat itu belum resmi diterima sebagai sopir.
Kejadian ini berlangsung pada 26 Desember 2016 silam.
Gede NA pun dikabarkan sudah keluar masuk penjara dengan kasus serupa, yakni kejahatan berkedok jual beli mobil.