Lihat Kamar Kos Tak Terkunci, Dua Pria Ini dengan Mudahnya Kuras Harta Korbannya
Muhammad Hasyim (39) warga Jalan Gunung Sanghyang Gang Nusantara Denpasar dan Abdurohim (33) warga Jalan Kusuma Bangsa Denpasar, Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Muhammad Hasyim (39) warga Jalan Gunung Sanghyang Gang Nusantara Denpasar dan Abdurohim (33) warga Jalan Kusuma Bangsa Denpasar, Bali.
Mereka diamankan karena melakukan pencurian di kamar kos. Keduanya pun dijebloskan ke penjara.
"Kami amankan pelaku yang membuka dengan mudah dipintu kamar," ucap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Gede Sumena, Kamis (28/12/2017).
Baca juga: 7 Titik Ruas Jalan di Kuta Akan Ditutup Total Jelang Malam Tahun Baru 2018, Begini Info Lengkapnya
Baca juga: Mengejutkan, Sweeping Lapas Kerobokan Aparat Temukan Kristal Bening, Handphone Hingga Borgol
Sumena menjelaskan, kejadian ini terjadi pada 23 Desember 2017 lalu pada pukul 01.00 Wita. Mereka melakukan pencurian barang milik Mohamad Malik (22).
Dari tangan kedua pelaku diamankan sebuah motor Honda Vario Hitam DK 2342 QS, beberapa Handphone, dua tas dan charger.
"Mereka kami tangkap dengan menyanggong keduanya," bebernya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kriminalitas_20171228_155317.jpg)