Sepeda Polygon Seharga Rp 5 Juta Lenyap Seketika di Monang Maning, Pelakunya Ternyata 2 Pria Ini
Dua orang pemuda, I Putu Angga Eka Nugraha (20) dan Reyhan Savero Utomo (20) nekat melakukan aksi pencurian sepeda gayung
Penulis: Eviera Paramita Sandi | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua orang pemuda, I Putu Angga Eka Nugraha (20) dan Reyhan Savero Utomo (20) nekat melakukan aksi pencurian sepeda gayung di sebuah rumah kos warga.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/12/3017), sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, di rumah kos Jalan Merpati Gang Pipit, Monang-maning, Denpasar Barat.
Baca juga: Sungai Yeh Sah Kian Melebar, Nengah Kompyang: Sejak Terjadi Lahar Hujan
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra mengatakan, pihaknya mendapat informasi telah terjadi pencurian sepeda gayung merk Polygon Strada.
"Waktu kejadian korban sedang tertidur, sepeda gayung ditaruh di luar kamar terikat dengan rantai dan terhalangi oleh jemuran, keesokan paginya korban bangun sepeda gayung sudah tidak ada," kata Iptu Aan Saputra kepada Tribun Bali, Selasa (9/1/018).
Atas hal tersebut korban mengalami kerugian sepeda polygon seharga Rp 5 juta, dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Denpasar Barat.
Baca juga: Pakta Integritas Paslon Mantra Kertha, Tolak Reklamasi dan Mewujudkan Pemerintahan Anti KKN
Tim Unit Reskrim Polsek Denbar langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya, Jalan Kusuma Bangsa, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Rabu (27/12/2017).
"Pelaku dua orang dan barang bukti diamankan didepan kamar kosnya, motifnya mereka mengambil sepeda gayung bersama meloncat pagar rumah kos korban," pungkas Aan.
Sementara itu, ada pelaku yang terlibat dan masih dalam pencarian yakni bernama Panca berstatus DPO. (*)