Mobil Dewa Rai Dipasangi Stiker Gegara Langgar Parkir di Ubud, Sosok ini pun Dipolisikan
Dewa Rai Budiasa tidak terima mobilnya yang parkir di bahu Jalan Raya Padangtegal, Ubud, dipasangi stiker
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR- Praktisi dan pemerhati pariwisata, Dewa Rai Budiasa tidak terima mobilnya yang parkir di bahu Jalan Raya Padangtegal, Ubud, dipasangi stiker ‘Pelanggar Parkir’.
Pria asal Payangan ini pun melaporkan oknum pemasang stiker ke Polsek Ubud.
Sebab menurut dia, perlakuan yang didapatkannya sepihak.
Baca: Siswa SMAN 1 Tewas Mengenaskan, Puluhan Siswa-Siswi Datangi Rumah Gede Yuda
Padahal saat itu banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Kepada Tribun Bali, Rabu (10/1/2018), Dewa Rai mengatakan, dalam stiker yang ditempelkan di depan kaca mobilnya itu, terdapat tulisan ‘Pelanggar Parkir di Desa Pakraman Padangtegal Ubud’.
Dalam stiker itu terdapat logo Pemda Gianyar, Polres Gianyar dan Kementerian Perhubungan.
Dewa Rai menilai pemasangan stiker itu tindakan kesewenang-wenangan.
Menurut Dewa Rai, dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Ubud.
“Saya tahu saat ini parkir di Ubud sedang ditata. Akan tetapi, dari surat edaran yang saya baca, sanksi bagi pelanggar kendaraannya diderek. Saya maunya kalau ada pelanggaran ya diderek aja, kok pasang stiker itu kan tidak nyaman,” kritiknya.
Selain itu, Dewa Rai juga mengatakan, dirinya parkir di sana sebagai pengunjung restoran, dan hanya parkir dalam kurun waktu tidak lebih dari satu jam.
“Lagi pula, saya parkir di sana kan tidak lama, hanya sebentar saja. Kalau saya melanggar, sebaiknya kan saya ditegur saja saat itu. Pasti saya turuti, ini kok malah main tempel aja,” ucapnya.
Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Gede Astawa mengatakan, penempelan stiker pada pelanggar parkir di bahu jalan di kawasan pariwisata Ubud, bukan tindakan salah.
Sebab itu merupakan sebuah imbauan. Karena, saat petugas melakukan penertiban, pemilik kendaraan tersebut tidak ditemui.
“Kita sudah mencari untuk diimbau untuk segera dipindahkan mobilnya, karena menyebabkan macet. Karena kita tidak tahu siapa yang mempuyai mobilnya, akhirnya diberikan imbauan stiker itu.Tujuannya, sebagai bentuk teguran supaya tidak melakukan pelanggaran lagi,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ubud_20180110_180702.jpg)