Sebelum Nyawa Aiptu Made Suanda Dihabisi dengan Keji, Dewa Alit Lakukan Hal Tak Terduga Ini
Sandi memukul korban karena tersinggung, korban bernada tinggi setelah lama menunggu pembayaran mobil
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Anggota Satreskrim Polresta Denpasar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Purnawirawan Polri Aiptu I Made Suanda.
Rekonstruksi ini dilakukan di Perum Nuansa Utama No 30 Ubung Kaja Denpasar dan di Jalan Padangsambian Denpasar, tempat penjualan mobil.
Empat tersangka, Gede Ngurah Astika alias Sandi dan tiga rekannya, Dewa Made Budianta, Dewa Putu Alit Sudiasa dan Putu Very Permadi dihadirkan.
Baca: Video Bade Jenazah Roboh di Tabanan Bali Viral, Keluarga Ternyata Telah Menduga Hal ini
Keluarga korban yang mendapati para tersangka tak terima dan ingin menyerang korban.
Polisi pun sigap dalam memberikan pengamanan.
Rekonstruksi pun berjalan dengan aman dan tersangka memerankan 43 adegan pembunuhan.
Baca: Heboh! Jero Balian ini Ngaku Mampu Connect dengan Sang Pencipta, Ini Pengakuan Lengkapnya
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto menyatakan, ada sekitar 43 adegan yang diperankan oleh para tersangka.
Dan pada adegan 21 korban dihabisi oleh tersangka Sandi.
Sandi memukul korban karena tersinggung, korban bernada tinggi setelah lama menunggu pembayaran mobil.
"Ada sekitar 43 adegan. Dan di adegan 21 tersangka Gede Ngurah Astika memukul korban di bagian muka korban dan kepala korban membentur tembok," ucap Aris kepada Tribun Bali, Rabu (17/1/2018).
Baca: Tak Kapok-kapok, Dua Kali Dipenjara Pria ini Kembali Lakukan Hal Buruk di Jalan Resimuka Denpasar
Aris menjelaskan, awalnya adegan diperankan oleh Astika dan Istri Komang Libra Yantini (diperankan anggota Polisi), ke TKP Perum Nuansa Utama nomor 30, untuk menyewa rumah.
Astika kepada saksi Kwee Gandi, pemilik rumah mengaku bernama Ketut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mayat_20171219_194149.jpg)