Siswi SMP Tewas Usai Intim di Tabanan
Babak Baru Kasus Tewasnya Siswi SMP di Tabanan, Polisi Segera Gelar Rekonstruksi
Polres Tabanan segera melakukan rekonstruksi kasus tewasnya pelajar SMP, LDS.
Penulis: I Made Argawa | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Polres Tabanan segera melakukan rekonstruksi kasus tewasnya pelajar SMP, LDS. Namun jajaran polisi kini masih menunggu hasil resmi autopsi oleh dokter di RSUP Sanglah.
“Untuk hasil autopsi resmi belum kami terima. Setelah menerima hasil autopsi, kami lakukan rekonstruksi sehingga memperjelas apa yang menyebabkan korban meninggal. Jadi belum bisa kami berikan keterangan banyak," ujar Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Selasa (23/1).
LDS tewas saat bersama pacarnya, GDW, Minggu (21/1) di sebuah kamar kost di Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken, Tabanan. Setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan LDS sudah tak bernyawa.
Hasil pemeriksaan dokter di RSUP Sanglah menyebutkan, dari pemeriksaan luar, korban meninggal lantaran kekurangan oksigen.
Bibir dan kuku LDS tampak kebiruan. Ini kemudian yang memicu dugaan, pelajar yang dikenal teman-temannya berperangai baik itu, tewas karena dibunuh. Namun polisi belum bisa menguatkan dugaan tersebut.
“Hal itu sedang kami dalami dari keterangan korban karena hanya mereka berdua yang ada di dalam kamar,” katanya.
AKP Suyasa juga menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tabanan.
Ia disangkakan pasal pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun.
Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tersangka_20180123_081009.jpg)