Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

FSPM Adakan Diskusi Publik May Day, Soroti Pekerja Sektor Pariwisata Bali 

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali mengadakan diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional

Tayang:
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
DISKUSI PUBLIK - Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali adakan diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Wantilan DPRD Provinsi Bali, pada Kamis 30 April 2026. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali mengadakan diskusi publik dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Wantilan DPRD Provinsi Bali, pada Kamis 30 April 2026. 

Sebanyak 250 anggota FSPM Bali mengikuti  kegiatan ini dengan berkumpul terlebih dulu di depan Kantor Gubernur Bali lalu dilanjutkan melakukan long march menuju Kantor DPRD Bali.

Aksi tersebut berlangsung di tengah hujan, namun tidak menyurutkan langkah peserta yang kompak mengenakan pakaian adat madya.

Baca juga: Dorong Inovasi, Bupati Adi Arnawa Nobatkan Duta Pariwisata Jegeg Bagus Badung 2026

Setelah itu mereka tiba di Kantor DPRD Bali sekitar pukul 10.00 WITA.

Sepanjang aksi, peserta membentangkan berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan.

Di antaranya, penolakan terhadap sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap di sektor hotel dan restoran.

Sejumlah pesan yang disuarakan antara lain “Tolak Status PKWT untuk pekerja hotel & restoran”, “Kerja tanpa kepastian membuat masa depan suram”, hingga “Stop PKWT di sektor akomodasi hotel dan restoran”.

Baca juga: Klungkung Jajaki Kerjasama Promosi Pariwisata Berbasis VR dan AI

Diskusi publik ini dihadiri Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan.

Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida Idewa Made Rai Budi Darsana dalam pembukaan diskusi publik menegaskan kondisi hubungan kerja di sektor pariwisata Bali saat ini semakin memprihatinkan.

Di balik citra pariwisata Bali yang mendunia, menurutnya, terdapat persoalan serius berupa ketidakpastian kerja dan praktik eksploitasi tenaga kerja.

Baca juga: Ingatkan Keseimbangan Pariwisata & Nilai Spiritual Besakih, Wamenpar Sembahyang IBTK ke Pura Besakih

Ia menjelaskan, eksploitasi tersebut terlihat dari maraknya penggunaan pekerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja harian (PKH), hingga outsourcing yang dinilai tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Padahal, secara hukum, PKWT hanya diperuntukkan bagi pekerjaan yang sifatnya sementara, bukan pekerjaan tetap seperti di sektor hotel dan restoran.

“Dalam praktiknya, banyak pekerja ditempatkan dalam status kontrak secara terus-menerus untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Ini jelas bertentangan dengan aturan dan merugikan pekerja,” jelas Budi Darsana.

Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan yang membuat berbagai pelanggaran terus terjadi, seperti upah di bawah standar, tidak didaftarkannya pekerja dalam program jaminan sosial, hingga tidak dicatatkannya PKWT ke dinas terkait.

Menurutnya, kondisi ini menciptakan ketidakpastian yang berdampak langsung pada kehidupan pekerja.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved