Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PSK Belia 19 Tahun Bisa Layani 4 Pria Dalam Semalam, Ini Tarifnya Sekali Main

Diakui perempuan tersebut, sudah hampir satu tahun ia melakoni pekerjaan mangkal itu.

Editor: Eviera Paramita Sandi
(BANJARMASINPOST.co.id/isti rohayanti)
Satpol PP Kota Banjarmasin mengangkut PSK yang terjaring razia, Selasa (30/1/2018) dinihari. 

TRIBUN-BALI.COM, BANJARMASIN - PSK muda berusia 19 tahunan yang terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja Banjarmasin, Selasa (30/1/2018) dinihari, mengungkapkan dirinya dibayar ratusan ribu rupiah sekali main.

Diakui perempuan tersebut, sudah hampir satu tahun ia melakoni pekerjaan mangkal itu.

Dimana dalam satu malam ia kerab melayani tiga sampai empat lelaki.

Tarif yang ditawarkan terhadap dirinya kepada setiap pria pun ia anggap standar. Yakni mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 500.000 satu kali main bersamanya.

Saat ditanya Reporter BPost Online (Satu grup dengan Tribun Bali di bawah Tribun Network) dimana saja tempat ia intim dengan para lelaki itu, Putri menjawab hampir di semua hotel di Banjarmasin.

Ia juga mengakui pekerjaannya itu merupakan cara mencari uang untuk biaya hidup.

Sebelumnya, sebut saja Putri (bukan nama sebenarnya) perempuan berusia 19 tahun yang terjaring pada razia Satpol PP, Selasa (30/1/2018) dinihari.

Perempuan itu mengaku terjaring pada kawasan kuliner mandiri Banjarmasin.

Pun pada saat ia terkena razia, ia mengatakan sebelumnya ia sempat makan di kawasan tersebut, dan nongkrong pada tempat biasa ia mangkal, yakni di depan satu Bank yang berada di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

 “Tadi pas ingin cari makan saja, dan malah terkena razia. Akhirnya dibawa kesini (rumah singgah),” cerita Putri saat ditemui Bpost Online di rumah singgah, tempat petugas Satpol PP mengamankan dirinya beserta belasan perempuan lainnya.

Sebanyak 14 PSK yang terjaring razia oleh Satpol PP diamankan di rumah singgah Banjarmasin, Selasa (30/1/2018) dinihari.
Sebanyak 14 PSK yang terjaring razia oleh Satpol PP diamankan di rumah singgah Banjarmasin, Selasa (30/1/2018) dinihari. (BANJARMASINPOST.co.id/isti rohayanti)

Dinihari itu Putri ditangkap bersama belasan wanita yang berprofesi serupa dengannya.

Jaring 14 PSK

Sebanyak 14 orang perempuan yang disebut sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Damkar Kota Banjarmasin, Hermasnyah diamankan di rumah singgah Kota Banjarmasin, Jalan Gubernur Subarjdo, Banjarmasin, Selasa (30/1/2018) dinihari.

Dimana para PSK tersebut ditemukan pada sejumlah tempat di Banjarmasin yang kerab dicurigai sebagai tempat mangkal mereka.

Herman mengatakan, ke 14 PSK didapati atau terjaring razia pada beberapa kawasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved