Perhatian! Proses Pelebaran Jalan di Imam Bonjol Dimulai Hari Ini
Adapun sebuah alat berat juga terlihat di Jl. Imam Bonjol di dekat perempatan lampu merah arah Jl. Raya Kuta, Senin (5/2/2018) siang.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Beberapa pekerja menebang pohon di seputaran Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.
Arus lalu lintas pun dilakukan buka tutup saat proses penebangan pohon tersebut.
Adapun sebuah alat berat juga terlihat di Jl. Imam Bonjol di dekat perempatan lampu merah arah Jl. Raya Kuta, Senin (5/2/2018) siang.
Pembatas jalan dan rambu lalu lintas dipasang guna menutup lajur dari jalan Raya Kuta menuju Jl. Imam Bonjol.
Hal ini merupakan proses berjalannya proyek pelebaran Jalan Imam Bonjol.
Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Denpasar dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII.
Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII, Anak Agung Gde Sanjaya beberapa waktu menyampaikan, harapannya proyek ini merubah dua lajur existing seperti saat ini menjadi empat lajur.
"Saat ini lebar jalan 9 sampai 10 meter, nanti akan menjadi 14 meter," jelasnya.
Ia menambahkan semua kendaraan dapat melewati jalan tersebut setelah proyek pelebaran selesai, dengan batas maksimal kendaraan seberat 8 ton.
Proyek pelebaran ini akan memakan waktu 400 hari dengan menghabiskan biaya sekira Rp 1,6 miliar.
Tukad yang berada di sepanjang jalan Imam Bonjol nantinya akan dipasangi box culvert lalu dilakukan pengerasan dengan perkerasan berbutir dan aspal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/jalan-imam-bonjol_20180205_123008.jpg)