Serba Serbi

Bahaya Menempati Rumah Sandang Tawang, Apit Rurung dan Memiliki 2 Pintu Keluar

Dalam ajaran Bhama Kertih, dituliskan beberapa cara untuk melihat vibrasi karang yang akan digunakan untuk membangun karang.

Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Ilustrasi lontar 

Jika seseorang bersaudara membuat rumah yang mengapit jalan besar, berbahaya.

Kalau ada rumah memiliki dua pintu keluar, berbahaya, boros wong namanya.

Guna menambahkan, ada beberapa karang yang tidak bisa ditempati atau dibanguni rumah.

Yaitu bekas pura, bekas pura ibu, karang wisma pebajangan, tempat beraktivitas brahmana, karang yang sempat dirusak warga (kelebon amuk), dan tempat orang bunuh diri.

“Ada sengker (peringatan), kalau tiga kali kelebon amuk tidak boleh dibanguni rumah, sangat berbahaya,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved