Jejak Karir Marianus Sae, Pengusaha Sukses di Bali, Bupati Dua Periode, Hingga Calon Gubernur
Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu
TRIBUN-BALI.COM- Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di NTT senilai Rp 54 miliar.
Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak tahun 2011.
Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.
Baca: Ditangkap KPK, Ini Total Harta Calon Gubernur Marianus Sae
Baca: Terungkap, Calon Gubernur Marianus Sae Ditangkap KPK Karena Kasus Ini
Baca: BREAKING NEWS: Calon Gubernur NTT Marianus Sae Ditangkap KPK, Ini Penjelasan Jubir KPK
Namanya juga masuk dalam lima besar google trends hari ini.
Hal ini membuktikan, publik banyak mencari tahu tentang dirinya usai di OTT KPK.
Marianus Sae sendiri telah menjadi Bupati Ngada selama dua periode.
Dia terpilih pertama sebagai bupati dan berpasangan dengan Paulus Soliwoa pada tahun 2010.
Dalam Pilkada Kabupaten Ngada 2010 lalu, pasangan yang mengusung tagline 'Mulus' itu mengalahkan tujuh kontestan, termasuk bupati incumbent.
Marianus dan pasangannya menang satu putaran dengan perolehan suara yang cukup tinggi yakni 48 persen.
Pada Pilkada Serentak tahun 2015, Marianus yang berpasangan dengan Paulus kembali keluar sebagai pemenang dengan torehan suara sebanyak 78 persen.
Marianus lahir di Kampung Bobajo, Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa, Ngada, pada tanggal 8 Mei 1962 dari pasangan Yohanes Dae dan Virmina Redo.
Sebelum bertarung dalam Pilkada Kabupaten Ngada, Marianus adalah pengusaha kayu di bawah payung PT Flores Timber Specialist.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/marianus-sae_20180212_164332.jpg)