Kantor Gubernur Bali Terbakar

Terungkap, 6 Orang Lihat Hal Ini di Lantai Dua Kantor Gubernur Bali Sebelum Kebakaran Hebat

Dalam kesaksiannya, kesimpulan sementara sesuai keterangan saksi penyebab kejadian kebakaran berasal dari dari lantai dua, bagian Utara

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali / I Nyoman Mahayasa
DILAHAP API-Gedung Unit 5 di kompleks Kantor Gubernur Bali terbakar hebat, Selasa (13/2) petang. Asap hitam keluar dari celah-celah jendela lantai tiga gedung, dan api dengan cepat membakar seluruh isi bangunan di lantai 2 dan 3. 

TRIBUNBALI.COM, DENPASAR- Anggota Kepolisian terus melakukan pendalaman terkait dengan terbakarnya Gedung Unit V Kantor Pemerintah Provinsi Bali.

Hingga saat ini, penyelidikan sudah dilakukan oleh Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Denpasar.

Sementara itu, untuk hasil masih belum keluar karena masih dalam pemeriksaan mendalam.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, dari kejadian pada Senin (12/2/2018), hingga saat ini, pihaknya sudah memeriksa enam saksi.

Dan ke enamnya diperiksa seputar awal mula kejadian dan menjadi orang yang mengetahui kejadian tersebut.

Hingga saat ini pun hanya enam orang saksi ini, belum bertambah untuk mengetahui asal muasal kejadian itu.

"Enam orang saksi dari staf gubernuran yan kami periksa sementara ini," jelasnya, Kamis (15/2/2018).

Dalam kesaksiannya, kesimpulan sementara sesuai keterangan saksi penyebab kejadian kebakaran berasal dari dari lantai dua, bagian Utara.

Awalnya muncul asap yang kemudian menjadi kobaran si jago merah.

"Para saksi menjelaskan adanya asap dibagian utara lantai dua, akhirnya ada dobrakan pintu. Bahkan, ada yang melakukan antisipasi memadamkan api. Tapi karena kepulan asap tebal maka saksi kembali," ungkapnya.

Nah, setelah itu, asap sudah membumbung tinggi baik di lantai dua dan lantai tiga gedung.

Dan Polisi belum dapat menyimpulkan dengan pasti apakah ada unsur ketersengajaan atau memang tidak disengaja.

"Kami masih menunggu hasil tim Labfor," ucap Hadi kepada Tribun Bali.

Hadi mengaku, bahwa untuk lanjutan dalam penanganan olah TKP, itu pun menunggu laporan dari Tim Labfor kepadanya.

Sejauh ini, masih belum ada informasi lanjutan untuk olah TKP tambahan.

Biasanya, olah TKP tambahan akan dilakukan ketika ada bukti yang kurang oleh Tim Labfor.

"Kalau memang kekurangan bukti, pasti akan ada olah TKP tambahan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved