Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

BNPT Tegaskan Tak Pernah Terima Dana dari Luar Negeri 

BNPT menegaskan tidak pernah menerima bantuan dana dari luar negeri untuk menjalankan program-program penanggulangan terorisme

Tayang:

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menegaskan tidak pernah menerima bantuan dana dari luar negeri untuk menjalankan program-program penanggulangan terorisme.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Perencanaan BNPT, Bambang Surono, saat menjadi pemateri di Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Penegasan itu menjawab isu miring yang selama ini beredar bahwa BNPT tutur didanai asing dalam menjalankan operasionalnya.

"Selama bapak kepala dan saya masih di BNPT, kami tegaskan BNPT tidak akan pernah mau menerima dana asing," tegas Bambang.

Penolakan masuknya dana asing ke BNPT, lanjut Bambang,  dikarena alasan keengganan program penanggulangan terorisme dikontrol oleh kepentingan negara atau lembaga lain di luar Indonesia.

"Kami murni menggunakan APBN, termasuk yang beberapa di antaranya dijalankan FKPT," tambahnya.

BNPT, masih kata Bambang, pemanfaatan anggaran negara tersebut harus dibarengi dengan pertanggung jawaban yang akuntabel.

Untuk membantu operasional FKPT, Bambang mempersilahkan FKPT menerima dana hibah dari pemerintah daerahnya masing-masing. Menurutnya, sesuai aturan FKPT diperbolehkan menerima hibah, baik dalam bentuk dana, barang dan kegiatan.

"Tapi FKPT juga harus mampu mempertanggung jawabkan hibah yang diterimanya kepada instansi pemberi, karena sumber hibah pemerintah daerah tentu juga uang negara," tegas Bambang.

Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Andi Intang Dulung, meminta FKPT ikut mensosialisasikan penegasan tidak adanya dana asing di BNPT.

"Sampaikan ke masyarakat tidak benar BNPT dibantu dana asing untuk penanggulangan terorisme," katanya.

Terkait hibah dari pemerintah daerah yang boleh diterima oleh FKPT, Andi Intang mengingatkan aturan yang tertuang dalam Pedoman Umum FKPT, yaitu kewajiban melaporkannya secara tertulis kepada BNPT.

"BPK dalam pemeriksaan di BNPT tahun ini juga mengingatkan, FKPT wajib melaporkan penerimaan hibah dari pemerintah daerah. Ini alasan administrasi, karena FKPT dibentuk oleh BNPT," pungkas Andi Intang.

Acara Rakernas FKPT se Indonesia tersebut diawali pelantikan pengurus FKPT seluruh provinsi.

FKPT Provinsi Bali yang dilantik adalah, ketua Drs.  I Gede Putu Jaya Suartama,  M. Si,  Sekretaris I Wayan Gede Suyatartha,  S.E, MBA, Ketua Bidang Ekonomi Sosial Budaya dan Hukum,  Petrus Analalo, S.Ip,  SH,  M.A.P, Ketua Bidang Pendidikan Agama dan Dakwah,  Drs. Wakhid Mukhtarom, MM, Bendahara, H. Suirianto Saruddin,  S.Pd.I, Ketua Bidang Pemberdayaan Pemuda dan Perempuan,  Nyoman Gede Antaguna,  SE, SH, MH,  Ketua Bidang Media Massa dan Humas, Drs. Emanuel Dewata Oja, Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian,  Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH, M. Hum, serta staf sekretariat Kartika Sari Dewi, SE,  I Gusti Ngurah Gede Permana Putra dan Yohanis Mone, S. Ip.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved