Ini Daftar Lelang Mobil Bekas Yang Diadakan di KPKNL Denpasar Hari Ini
Lelang mobil bekas yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar
Penulis: I Kadek Supriadi | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Lelang mobil bekas yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, melelang 11 unit kendaraan roda empat dan enam.
Kendaraan yang di lelang adalah cary pickup tahun 2010, Kijang Rover tahun 1994, Kijang Super tahun 1991, Kijang Kapsul tahun 2003, Kijang Inova tahun 2010 dua unit, Altis tahun 2010, Panter tahun 2005, Truk Hino tahun 2004 dan dua unit Bus.
Lelang ini tak hanya melelang mobil bekas dinas, namun beberapa mobil yang dilelang milik pribadi.
Wahyu, salah satu pegawai KPKNL mengatakan,"lelang ini kita buka untuk umum, siapa saja bisa melelang kendaraanya disini."
Seperti Izuzu Panther tahun 2005 dengan limit Rp 48.500.000 juta terjual sampai Rp 100.000.000 juta.
Pendapatan dari hasil lelang pada hari ini akan masuk ke kas negara, setiap penjualan mobil, pemenang dikenakan biaya sebesar 2 persen dari harga mobil.(*)