Demo Gedung DPR
Pasca Demo Jakarta, Spanduk Bertuliskan "Polri Biadab" Terbentang di Fasilitas Umum Denpasar
Sejumlah spanduk bertuliskan kritikan pedas untuk Polri nampak terbentang di beberapa fasilitas publik
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Sejumlah spanduk bertuliskan kritikan pedas untuk Polri nampak terbentang di beberapa fasilitas publik Kota Denpasar.
Salah satunya spanduk bertuliskan ‘POLRI Pembunuh Masyarakat’ tampak terlihat di Halte Sudirman 2 Denpasar, Pos Polisi Lalulintas di Jalan Surapati Denpasar dan di pertigaan Jalan Sudirman tepat depan SMAN 2 Denpasar.
Baca juga: RICUH Demo 25 Agustus, Tuntut Bubarkan DPR Panas di Jakarta! Ada Poster One Piece & 1 Motor Dibakar
Saat Tribun Bali melakukan pemantauan, kedua spanduk di Halte Sudirman 2 Denpasar dan Pos Polisi Lalulintas di Jalan Surapati tampak sudah tak terpasang lagi.
Sementara untuk spanduk di pertigaan Jalan Sudirman tepat depan SMAN 2 Denpasar yang bertuliskan ‘POLRI BIADAB KEPADA RAKYAT, JUSTICE FOR AFFAN’ terlihat masih dibentangkan di bawah spanduk iklan event.
Baca juga: APA yang Terjadi di Pati Hingga Memantik Demo Warga, Krisis Politik Gegara PBB Baik 250 Persen
Ketika diwawancarai, Mario salah satu warga Jalan Sudirman Denpasar mengatakan usai kejadian Rantis Brimob melindas ojek online (ojol) di Jakarta saat demo ricuh berlangsung, spanduk tersebut sudah terbentang di pertigaan Jalan.
“Malam terpasangnya tiba-tiba sudah terpasang. Mungkin bentuk respect untuk ojol meninggal di sana. Tadi malam jam 10 kurang lebih abis kejadian di Jakarta,” ucap, Mario pada, Jumat 29 Agustus 2025.
Sementara itu, salah satu ojek online yang biasanya mengambil orderan di Jalan Sudirman, Denpasar Fransiskus mengatakan perusahaan ojek online memiliki aturan bahwa pengemudi ojek online dilarang untuk mengikuti demo menggunakan atribut.
Baca juga: Korban Jiwa di Demo Pati Hoaks, Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada, Fakta 34 Orang Luka-luka
“Tetapi karena kemauan untuk mengikuti itu ya dengan kejadian seperti ini. Sebagai sesama mitra turut prihatin tapi tidak tahu nanti dari manajemen Gojeknya tanggung jawabnya seperti apa,” kata, Fransiskus.
Lebih lanjut, Fransiskus berharap semoga terdapat hukuman yang setimpal untuk oknum aparat yang menindas ojol tersebut.
“Sebagai bentuk solidaritas ada hukum yang setimpal. Harapannya agar mengikuti aturan tata tertib di Gojek kalau memang sebagai pekerja ikuti pekerjaan itu apalagi pakai atribut Gojek tidak boleh ikut itu,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.