Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pungutan Desa Adat pada Pendatang Sesuai dengan Awig-awig Desa

Dalam rapat tersebut dijelaskan, masalah desa adat yang melakukan pungutan terhadap para pendatang tidak bisa disebut pungli

Penulis: I Kadek Supriadi | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Kadek Supriadi
Arya Wedakarna selaku anggota DPD RI mendengar aspirasi para tokoh masyarakat dan perwakilan universitas se-Bali tentang pungli, Rabu (28/2/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rapat dengar pendapat DPR/MPR-RI, berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Shaba Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Bali, Rabu (28/2/2018).

Rapat ini membahas tentang isu pungutan liar (pungli), MOU antara Dinas Kebudayan Propinsi Bali, Polda Bali, dan MUDP provinsi Bali terkait program saber pungli sesuai dengan perpres no 87 tahun 2016.

Selain itu agenda lainya, Pengelolaan Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem) oleh desa pekraman Bali, pembahasan terkait sinergi saber pungli dan penjelasan terkait program BPJS Ketenagakerjaan untuk para prajuru dan pekerja seni.

Dalam rapat tersebut dijelaskan, masalah desa adat yang melakukan pungutan terhadap para pendatang tidak bisa disebut pungli, semua itu sudah sesuai dengan prerarem atau awig-awig desa.

Bendesa Agung Desa Adat Denpasar mengatakan, "Pungutan yang dilakukan desa pakraman di Bali, semua sudah sesuai dengan awig-awig desa, jika di luar dari awig-awig berarti itu sebuah tindakan premanisme. Dana pungutan pendatang akan dialokasikan kepada penduduk pendatang jika tiba-tiba meninggal di desa, yang kebetulan memakai setra atau kuburan desa setempat."

Para prajuru desa sangat layak mendapat BPJS Ketenagakerjaan karena tugas mereka yang melayanin umat dan warga desa setempat.

Gusti Ngurah Arya Wedakarna, anggota DPD RI berkata, "para prajuru desa adat, mendapat jaminan kesehatan dalam melakukan tugasnya dalam melayain warga desa, kami akan bekerjasama dengan LPD setempat agar alokasinya cepat." (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved