Kebijakan 1 NIK untuk 3 SIM Card Ancam Kerugian 5 Juta Outlet Seluruh Indonesia

Felix Andi Mulyanto mengimbau, kepada pemerintah jangan sampai membuat 5 juta outlet yang tersebar di seluruh Indonesia merugi

Penulis: Busrah Ardans | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Busrah Ardans
Aksi Damai KNCI Bali berakhir di Kantor DPRD Kota Denpasar untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada anggota DPRD Provinsi Bali, Selasa (2/3/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Busrah Hisam Ardans

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aksi Damai yang dilakukan oleh KNCI DPD Bali menolak pemberlakuan pembatasan 1 NIK untuk 3 SIM Card juga menyerukan tuntutan agar registrasi ke-empat lima dan enam adalah mutlak harus dilakukan oleh outlet bukan di gerai operator.

Felix Andi Mulyanto mengimbau, kepada pemerintah jangan sampai membuat 5 juta outlet yang tersebar di seluruh Indonesia merugi.

"5 juta outlet akan merugi, belum lagi karyawan dan anak istrinya kerugian itu tidak bisa dihitung. Hampir 80 persen kerugian akan kami derita. Sebelum ada kebijakan ini kami untung maksimal dari kartu perdana. Otomatis setelah kebijakan ini peredaran kartu perdana tidak ada lagi dan mengancam penghidupan kami," jelasnya.

Kata Felix, ia mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk memfasilitasi ia dan pihaknya untuk registrasi seperti yang ditujukan pemerintah.

"Kami siap bagaimana syarat dan ketentuannya. Terpenting registrasi keempat, lima dan seterusnya bisa kami lakukan. Kami siap karena secara organisasi kami diakui pemerintah. Nah, nanti akan kami diskusikan lagi dengan pihak operator seperti apa teknisnya," tambahnya.

Lanjut Felix, kebijakan ini telah keluar sejak september lalu.

Dia dan timnya juga sudah menuntut dengan tuntutan yang sama dari november lalu.

Sayangnya, belum diindahkan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved