Pilkada Serentak di Bali

Tokoh Lintas Agama Bali Bertemu, Ini Pembahasannya Terkait Pilkada

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu hoax dan larangan berkampanye di rumah ibadah.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Silaturahmi Tokoh Lintas Agama Provinsi Bali bertemu dan membahas kampanye dengan bertemakan "Deklarasi Tolak Hoax dan Larangan Kampanye Di Rumah Ibadah", Senin (2/4/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Silaturahmi Tokoh Lintas Agama Provinsi Bali bertemu dan membahas kampanye dengan bertemakan "Deklarasi Tolak Hoax dan Larangan Kampanye di Rumah Ibadah", Senin (2/4/2018).

Acara yang berlangsung di Rumah Pablo, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Bali, Minggu (1/4/2018) pukul 19.00 wita, ini diikuti para tokoh agama.

Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Majelis Utama Desa Pakraman (MUPD), Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan elemen-elemen dari berbagai lintas agama.

Serta diikuti dari pemerintahan seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Intelijen Daerah (Binda) dan lainnya.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu hoax dan larangan berkampanye di rumah ibadah.

Semua yang terlibat nantinya berkewajiban untuk mencegah dan mewaspadai kejadian yang mengarah ke hal-hal yang tidak diinginkan saat kampanye.

Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jero Gede Putus Suwena Upadesa mengatakan, langkah yang dibuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali dalam acara Silaturahmi Tokoh Lintas Agama ini patut diapresiasi dan dihargai.

“MUI di sini yang memprakarsai (mengusahakan) ini sungguh sangat kita apresiasi, kita juga hargai dan syukuri,” katanya

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) nantinya sangat menentukan perjalanan Bali ke depannya dan bagi bangsa Indonesia.

Pilkada dan Pilpres biasanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengadu domba terutama dalam umat beragama.

“Sampai bulan Juni bila perlu kita bergantian mengadakan pertemuan-pertemuan seperti ini untuk memasyarakatkan kewaspadaan dan antisipasi. Sehingga Pilkada dan Pilpres serentak di Bali nantinya bisa berjalan dengan baik. Semoga apa yang telah diantisipasikan dapat tercapai dan berjalan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Larangan kampanye di tempat-tempat ibadah merupakan pembahasan yang sering dibicarakan oleh tokoh-tokoh dan forum beragama.

Karena jika tidak ini akan menjadi celah pihak-pihak yang ingin mengadu domba, pihak radikalis atau pihak provokatif dengan memainkan sentimen-sentimen agama atau isu-isu agama.

Tokoh-tokoh agama sendiri sudah berantisipasi terjadinya ini dengan pertemuan dan ceramah di tempat ibadah masing-masing yang menyinggung pilkada atau pilpres.

"Jangan sampai tempat-tempat ibadah dipakai untuk kampanye dan dipakai untuk berpolitisasi karena nantinya isu itu bisa berakibat fatal dalam berkampanye," tambahnya.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tidak akan memberikan sanki terkait kampanye yang ada ditempat ibadah.

Tetapi FKUB akan mengamati, memperhatikan dan juga peduli.

Tetapi jika memang kampanye itu terjadi di tempat ibadah maka masing-masing tokoh agama yang bersangkutan nantinya yang akan memberikan tenguran atau sanksi tersebut.

Jika langkah-langkah ini diikuti atau dijaga baik-baik maka benturan saat berkampanye itu tidak akan mempengaruhi siapapun.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali, KH M Taufik As’adi saat ditemui di Rumah Pablo, Minggu (1/4/2018), mengatakan, kita harus mengamankan tempat-tempat ibadah.

“Kita harus mengamankan tempat-tempat ibadah termasuk masjid yang harus diamankan sebagai tempat ibadah dan menumbuhkan rasa aman serta kebersamaan kepada para jamaah dan lingkungan sekitarnya,” katanya.

MUI dalam hal memilih pasangan calon (paslon) tidak akan membatasi siapapun yang nantinya dipilih.

MUI hanya menyarankan pilihlah paslon yang terbaik menurut masing-masing orang secara bebas dan rahasia dengan diniatkan sesuai agamanya saat memilih paslon tersebut dengan mengucapkan doa sebelum memilih.

“Dan apapun hasilkan, kita harus terima kalau itu sesuai dengan hasil KPU dan disahkan oleh konstitusi,” tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved