Serba Serbi
Dalam Lontar Usadha Taru Pramana Jika Anda Dipatuk Ular Poleng, Ini Obatnya
Ular adalah salah satu binatang yang anggap berbahaya, walaupun ada beberapa jenis ular yang dianggap tidak berbahaya seperti ular sawah.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Ular adalah salah satu binatang yang anggap berbahaya, walaupun ada beberapa jenis ular yang dianggap tidak berbahaya seperti ular sawah.
Ular akan bereaksi untuk mematuk korbannya bila ia merasa terancam, tanpa terkecuali jika bersinggungan dengan manusia.
Salah satu jenis ular yang mematuk adalah ular poleng.
Dalam lontar Usadha Taru Pramana yang disusun ke dalam bentuk buku oleh Sri Jumadiah dituliskan bahwa obat jika dipatuk ular poleng adalah dengan pucuk awar-awar brahma.
Pucuknya tersebut dicampur dengan mesui, dan belerang merah.
Setelah itu diulig (dihaluskan) kemudian diurapkan di bagian tubuh yang bengkak akibat diparuk ular tersebut.
Dalam teks tersebut disebutkan seperti ini:
Titiang taru awar-awar brahma, daun titiang panes, babakan muang akah panes. Titiang dados anggen tamba janma gutgut lelipi poleng, ambil muncuk titiang, makanti ring mesui, warirang bang, ulig, anggen ngurapin besehnia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-ular_20170516_170024.jpg)