Dharma Wacana

Esensi Yadnya dari Dana Tajen

Tajen atau sabung ayam, sudah dianggap menjadi sebuah tradisi dan budaya oleh sebagian umat Hindu di Bali.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto

TRIBUN-BALI.COM, - Tajen atau sabung ayam, sudah dianggap menjadi sebuah tradisi dan budaya oleh sebagian umat Hindu di Bali.

Padahal dalam hukum negara tajen sangat dilarang, karena memiliki unsur perjudian.

Bahkan untuk mengelabui hukum negara, tajen dengan perjudian, dibalut unsur keagamaan, seperti tabuh rah hingga penggalian dana untuk keperluan ritual upakara (yadnya).

Dalam dharma wacana kali ini, kita akan membahas tentang esensi yadnya yang sumber dananya dari tajen.

Sebelum membahas lebih jauh, kita harus memahami terlebih dahulu konsep yadnya. Pelaksanaan yadnya di Bali, merupakan satu kewajiban yang bersandar pada nilai dharma.

Dalam kitab Sarasamuscaya dijelaskan, penghasilan itu harus dialokasikan pada tiga sasaran.

Pertama, artha kasidanin dharma atau untuk pelaksanaan ajaran agama, baik itu dalam bentuk yadnya ataupun dana punia.

Dijelaskan di sana, penghasilan yang harus disisihkan untuk substansi ini sebanyak 1/3 (sepertiga).

Kedua, artha kasidanin dharma atau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketiga, arta kasidain artha atau untuk investasi.

Hal ini membuktikan agama Hindu sejak ribuan tahun lalu sudah mengajarkan umatnya untuk teliti dalam penggunaan penghasilan.

Jadi, yadnya adalah sebuah kewajiban yang harus dilandasi oleh sebuah karma yoga (kerja).

Namun kita tak boleh menampik, belakangan ini, dikarenakan umat lebih banyak melihat yadnya dari segi substansi isi, bukan kualitas, sehingga banyak umat mengabaikan esensi dari sumber biayanya.

Bahkan ada pura yang biaya upakaranya berasal dari penggalian dana dalam bentuk tajen. Tentunya hal ini tak sesuai koridor dharma.

Ironisnya lagi, ada umat yang membuat pembenaran sendiri atas tajen tersebut, dengan balutan ritual tabuh rah.

Dalam prasasti Bali kuno dijelaskan, tabuh rah itu memang wajib dilakukan. Akan tetapi tidak boleh ada taruhan sepeser pun.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved