Gerindra Dinilai Tolak Revisi UU Antiterorisme, Begini Komentar Fadli Zon
Pemerintah telah mengajukan Revisi Undnag-undnag antiterorisme ke DPR sejak Februari 2018, hingga saat ini belum ada titik temu di DPR
Editor:
Alfonsius Alfianus Nggubhu
Kompas.com/Sherly Puspita
Fadli Zon saat menghadiri acara pelantikan Ketua DPW Ikatan Keluarga Minangkabau di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/1/2018).
Jika RUU Antiterorisme itu tidak rampung dalam Juni mendatang, Presiden Jokowi akan menerbitkan perppu.
Presiden Jokowi mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada Februari 2016 yang lalu.
Revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Bantah Gerindra Tolak Revisi UU Antiterorisme."
Berita Terkait