Sayangkan Pernyataan Gubernur Soal Visi Misi Paslon, Bawaslu Panggil Pastika

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali memanggil Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, untuk meminta klarifikasi

Penulis: Ragil Armando | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/AA Gde Putu Wahyura
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika memberikan keterangan usai rapat dengan DPRD Bali, Senin (3/7/2017) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali memanggil Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, untuk meminta klarifikasi terkait pernyataannya terhadap visi-misi paslon Mantra-Kerta yang menjanjikan dana Rp 500 juta bagi desa pakraman.

Bawaslu memutuskan meminta klarifikasi Gubernur setelah mendapat laporan dari Tim Hukum Mantra-Kerta seminggu yang lalu.

"Kami kirim surat ke Gubernur berkaitan dengan yang dipersoalkan Tim Hukum dari paslon nomor dua terkait pernyataan beliau di media, itu yang diinformasikan," kata Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia, Senin (21/5) malam.

Rudia menjelaskan, pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara atau daerah dalam Pilkada.

"Ya benar-benar, kami kan punya instrumen pencegahan dan penindakan di kala ada potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat negara, pejabat daerah, kewajiban kami untuk mengingatkan," ungkapnya.

Mengenai sanksi, Rudia mengaku belum terpikirkan. Ia mengatakan pihaknya baru ingin mendengarkan klarifikasi dari Pastika terkait pernyataan dirinya di beberapa media beberapa waktu lalu.

Kata Rudia rencananya Gubernur sendiri akan datang melakukan klarifikasi pada Kamis (24/5) nanti. "Tentu kami sangat mengapresiasi itu ya, sekalian lihat kantor Bawaslu lah. Pak Gubernur mau datang katanya tanggal 24, kita sangat senang, beliau mau mengklarifikasi pernyataan beliau itu," paparnya.

Namun begitu, dirinya menyayangkan pernyataan Pastika tersebut. Sebelumnya Pastika menyatakan program dana Rp 500 juta ke desa pakraman yang dijanjikan paslon Mantra-Kerta tidak realistis.

Menurut Rudia, pernyataan dilontarkan saat Pastika dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bali dan bukan dalam kapasitas kampanye. Sehingga, kata dia, seharusnya pernyataan tersebut tidak perlu terlontar dari mulut Pastika.

"Ya kapasitasnya kan pejabat negara yang sedang tidak kampanye mengkritusi itu, kalau kampanye kan lain soal. Ini kan pejabat negara yang sedang bertugas ya dalam kapasitasnya sebagai Gubernur," tukasnya.

Terpisah, Pastika mengatakan dirinya akan meminta waktu kepada Bawaslu untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait visi-misi Paslon Mantra-Kerta tersebut. Rencananya pihaknya akan datang ke Bawaslu pada 24 Mei 2018.

"Saya mau klarifikasi, tanggal 24," katanya usai menghadiri sidang paripurna di kantor DPRD Provinsi Bali pada Senin (21/5) pagi.

Ia mengatakan siap mendatangi Bawaslu usai mendapat surat dari lembaga pengawas pemilu tersebut untuk dimintai keterangan terkait statement tersebut. "Saya minta waktu untuk klarifikasi, karena saya dapat surat. Kan mestinya tanya saya dulu dong, baru buat kesimpulan," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Pastika menegaskan bahwa setiap pernyataan yang diucapkannya merupakan bagian dari kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat.

"Begini ya, saya kalau ada yang ketakutan saya minta maaf. Tapi yang kedua saya jelaskan itu kewajiban saya, saya ini Gubernur Bali wajib untuk menjelaskan kalau ada hal-hal menurut saya hitungannya tidak pas," katanya.

Ia juga berdalih dirinya tidak memiliki maksud untuk menjelek-jelekkan salah satu paslon. Ia hanya menjawab pertanyaan dari awak media terkait janji kampanye pasangan nomor urut dua, Mantra-Kerta yakni Rp 500 juta kepada setiap desa pekraman apabila terpilih.

"Saya kan tidak menjelek-jelekkan calon yang mana. Saya kan hanya menjawab pertanyaan, ya dari kalian lah (wartawan, red)," dalihnya.

Pastika kembali menegaskan tidak memiliki maksud untuk menyudutkan salah satu paslon tertentu. Ia hanya ingin memberikan pendidikan kepada rakyat terkait anggaran Pemprov Bali.

"Saya tidak bermaksud menyudutkan salah satu paslon. Saya bermaksud memberikan pendidikan kepada rakyat saya, apa salah? Kalau tidak salah, gimana sih, jangan dianggap saya tidak netral," katanya dengan nada tinggi.

Mantan Kalakhar BNN Pusat ini juga mengungkapkan bahwa janji Rp 500 juta per desa pekraman tersebut bisa berhasil hanya jika APBD Bali dapat naik hingga Rp 10 triliun. Sedang APBD Bali saat ini hanya berjumlah Rp 6 triliun.

"Kecuali APBD kita naik Rp 10 triliun, sekarang Rp 6 triliun, mungkin bisa, mungkin," tandasnya. (gil/wem)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved