Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ini Proses Hukum Lanjutan yang Akan Ditempuh Pimpinan ISIS Indonesia

Jaksa menilai ceramah Aman menggerakkan orang-orang untuk melakukan tindakan ekstrem

Tayang:
Tribun Bali/Prima/Dwi S/Istimewa
Terdakwa kasus bom Aman Abdurrahman (tengah) dikawal anggota Brimob usai sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Aman dituntut hukuman mati atas serangan bom di lima tempat pada 2016-2017, yang merenggut banyak nyawa. 

Namun, Aman mengakui satu aksi teror yang terjadi di Sarinah Thamrin.

Ia tahu dari pemberitaan media online setelah bom meledak.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkap pihaknya sudah memperkirakan isi pleidoi dari Aman.

"Jadi, kalau dia menyampaikan pleidoi seperti itu sudah kita perkirakan sebelumnya karena memang ajaran dia," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Prasetyo mengatakan, bahwa Aman mengakui apa yang telah dituduhkan kepadanya.

Menurutnya, bila Aman tidak melakukan apa yang dituntutkan kepadanya, tentu yang bersangkutan akan menyampaikan sejumlah dalih atau alibi.

"Tapi dengan dia mengatakan seperti itu berarti dia sudah membenarkanlah apa yang dituduhkan oleh jaksa. Logikanya kan begitu," ujarnya, seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Sidang dengan agenda JPU membacakan replik atas pembelaan aman akan berlangsung, Rabu (30/5/2018).

Setelah itu, sidang mengagendakan tanggapan atau duplik Aman atas replik JPU.

Kemudian, Majelis Hakim akan membacakan vonis terhadap Aman.(Dennis Destryawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aman Abdurrahman Akan Jalani Sidang Replik Besok

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved