Sempat Menangis Jadi Tersangka, Kiki Hasibuan First Travel Kini Divonis 15 Tahun Penjara

Atas Vonis tersebut, Kiki Hasibuan mengaku masih akan memikiran apakah dirinya melakukan bending atau tidak.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNJAKARTA.COM/MUSLIMIN TRISYULIONO
Sidang kedua kasus dugaan penipuan First Travel di Pengadilan Negeri Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Senin (26/2/2018). 

TRIBUN-BALI.COM, DEPOK - Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan salah satu Bos First Travel oleh Hakin Ketua Sobandi di vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

"Menyatakan terdakwa Siti Nuraida telah terbukti sah melakukan penipuan. Menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana selama 15 tahun dan pidana denda sebesar 5 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar," ujar Sobandi, di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5/2018).

Selain itu Kiki Hasibuan yang menjabat sebagai komisaris dan kepala divisi keuangan First Travel juga dinyatakan menyamarkan aliran dana hasil dari penipuan calon jamaah bersama kedua terdakwa lain yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dengan membelikan sejumlah aset.

"Menimbang bahwa telah didengar keterangan saksi-saksi, telah menerima keterangan ahli menimbang unsur 378 dan pencucian uang telah terpenugi dilakukan terdakwa serta pendapat ahli diperisdanga," ujar Sobandi.

Atas Vonis tersebut, Kiki Hasibuan mengaku masih akan memikiran apakah dirinya melakukan bending atau tidak.

"Saya akan melakukan pembelaan, tujuh hari kedepan," ujar Kiki Hasibuan dalam persidangan.

Vonis yang dibacakan hakim lebih rendah dari tuntutan JPU sebelumnyavyakni 18 tahun penjara.

Hakim beralasan vonis Kiki Hasibuan lebih rendah karna Kiki Hasibuan bukan pelaku utama.

"Karna bukan sebagai pelaku utama," ujar Sobandi.

Menangis Saat Jadi Tersangka

Masih mengenakan kaos berwarna hitam, Siti Hasidah Hasibuan atau dikenal Kiki Hasibuan, diperiksa selama 1x24 jam Kamis (17/8/2017).

Kiki diperiksa sebagai saksi dari tersangka Andika dan Annisa Hasibuan kasus penipuan yang dilakukan First Travel kepada calon jemaah umrah.

Saat itu, Kiki yang duduk di depan meja penyidik tertunduk ditemani oleh pengacaranya saat pemeriksaan dilakukan.

Kanit Subdit V Jatanwil Bareskrim Mabes Polri, AKBP Pol Rivai Arfan mengatakan saat Kiki ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dia sempat menangis.

"Iya pas saya bilang, kamu saya tetapkan menjadi tersangka, dan kami tahan, dia langsung menangis," ungkapnya saat penggeledahan kediaman Kiki di Kebagusan, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Menurut Rivai, Kiki merupakan seorang wanita yang berperawakan seperti pria dengan rambut bondol dengan beberapa tato menghiasi tubuhnya.

Dia dikenal sebagai Direktur Keuangan dari First Travel yang dibuat oleh kakaknya.

Penetapan tersangka oleh kepolisian kepada Kiki, dikatakan sudah memiliki dua alat bukti yang kuat, karena yang bersangkutan mengetahui aliran dana dari calon jemaah yang digelapkan.

Namun, Rivai enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai alat bukti apa saja yang telah dimiliki pihak kepolisian untuk menetapkan Kiki menjadi tersangka.

"Itu nanti biar atasan saja yang bicara," ujarnya lagi.

Rumah Kosong

Usai penahanan berlangsung pada Jumat (18/8/2017) dini hari pukul 02.00 WIB, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di rumah Kiki Hasibuan yang berada di Jalan Kebagusan IV dalam, RT 10/04 No 55 D, Jakarta Selatan.

Rumah dua lantai itu, berdesain modern dengan dua pintu kecil di sebelah kanan dan kirinya.

Dipadu dengan cat berwarna abu-abu dan tembok kayu di depannya, tanpa pagar rumah.

Kediamannya berada di Cluster Vasa Kebagusan yang diisi hanya 12 unit itu.

Tidak ada barang-barang yang bisa dibawa oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Pasalnya, saat ini rumah itu dalam keadaan kosong.

Begitu juga dengan isinya seperti perabotan dan dokumen yang sudah tidak ada di dalam rumah.

"Kosong. Tidak ada yang bisa dibawa," jelas Kanit Subdit V Jatanwil Bareskrim Mabes Polri, AKBP Pol Rivai Arfan usai keluar dari rumah dua lantai itu. 

Seorang petugas keamanan setempat, Naim yang juga berada di lokasi, mengatakan seminggu yang lalu, Kiki pada pukul 03.00 WIB, membawa seluruh perabotan rumah menggunakan satu mobil pikap.

Tidak banyak yang dikatakan oleh Kiki saat membawa barang-barang itu.

Hanya mengatakan tidak jadi menempati rumah.

"Saya sempat nanya jam tiga pagi, mau kemana kok dibawa semua? Terus dia bilang cuma mau dibalikin lagi. Orangtuanya tidak mau menempati rumah," kata dia.

Kasur, sofa, televisi layar datar, dan perabotan lainnya, juga diangkut mengenakan mobil tersebut.

"Katanya mau dikirim lewat jalur laut, kemananya saya tidak tahu," lanjutnya.

Tidak Bergaul
Dua bulan sudah Kiki Hasibuan menempati rumahnya yang berada di Kebagusan.

Hanya saja, Kiki jarang sekali pulang ke rumah.

Hanya seminggu sekali atau seminggu dua kali, adik dari Annisa Hasibuan itu pulang.

Bahkan, ketua RT setempat tidak memberitahu keberadaannya sudah membeli rumah seharga Rp 1,5 miliar tersebut.

"Saya barusan ngomelin satpam. Ada orang baru di sini sudah dua bulan, malah tidak ada lapor-lapornya ke saya," tandasnya.

Naim, yang sempat bertemu beberapa kali dengan Kiki menuturkan Direktur Keuangan First Travel itu sering duduk di garasi mobil dengan kaki menyilang sambil menghisap rokoknya.

Jarang, Kiki menyapa tetangganya, karena hanya tinggal beberapa jam saja kemudian pergi ke luar rumah. 

"Jarang. Jarang di sini juga, jadi kurang kenal memang. Kalau di garasi itu kan, dia punya mobil Honda CRV putih, jadi kehalangan," ucapnya.

Begitu juga dengan renovasi rumah yang dilakukan oleh Kiki yang mengubah kamar pembantu menjadi dapur itu, dilakukan tanpa memberitahu dirinya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved