10 Gepeng di Wilayah Denpasar Dipulangkan Dinsos ke Daerah Asalnya
Pemulangan ini difasilitasi oleh Dinsos Kota Denpasar yang akan dibawa ke Dinsos Jawa Timur.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pagi tadi, Senin (4/6/2018) sekitar pukul 04.00 Wita, Dinas Sosial Kota Denpasar memulangkan 10 orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) ke daerah asalnya di Jawa Timur.
Pemulangan ini difasilitasi oleh Dinsos Kota Denpasar yang akan dibawa ke Dinsos Jawa Timur.
Menurut Kadis Sosial Kota Denpasar, I Made Kertajaya, gepeng tersebut berumur 30 sampai 80 tahun.
Sebelum dipulangkan mereka diberikan pembinaan mental oleh Dinsos sehingga tidak menggepeng lagi.
"Kebanyakan lansia di atas 60 tahun. Kebanyakan sudah tua ada yang 80 tahun kasian sekali makanya kita bina sehingga tidak menggepeng lagi. Yang paling muda 30 tahun," kata Kertajaya.
Kesepuluh gepeng tersebut, 4 orang dari Situbondo, 1 orang Bondowoso, 3 orang dari Banyuwangi, dan 2 orang dari Jember.
Gepeng ini kebanyakan diamankan dari lampu merah di wilayah Denpasar Barat oleh Satpol PP Kota Denpasar.
"Disasar kebanyakan di lampu merah wilayah Denpasar Barat. Di lampu merah Jalan Mahendradata yang banyak," imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/gepeng_20180604_142741.jpg)