Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bali United

Tertangkap Kamera Ludahi Wawan Hendrawan, Ivan Carlos Terancam Dapat Hukuman Berat Ini

Ivan Carlos terancam hukuman berat seusai terekam kamera saat meludahi kiper Bali United, Wawan Hendrawan

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Istimewa
Kiper Bali United Wawan Hendrawan (kiri) dan striker Persija Ivan Carlos 

TRIBUN-BALI.COM - Striker Persija Jakarta, Ivan Carlos, terancam hukuman berat seusai terekam kamera saat meludahi kiper Bali United, Wawan Hendrawan, pada Selasa (18/7/2018).

Baca: Begini Kondisi Putri Denada Usai Jalani Kemoterapi, Hati Denada Hancur Hingga Lakukan Ini

Baca: Kolaborasi Anggis Devaki dan Musisi Jepang Ini Akan Meriahkan Bali Japan Matsuri 2018

Baca: Kisah Nikita Mirzani dan Dipo Latief: Dicaci Maki Hingga Dapat Bulanan Rp 400 Juta per Bulan

Baca: Dokter Kepresidenan Minta SBY Istirahat Total, Pertemuan dengan Prabowo Ditunda

Akibat perilaku buruk dalam laga Persija Jakarta menjamu Bali United di Stadion Sultan Agung, Bantul, eks Persela itu terancam pasal 49 Komdis PSSI 2018.

Pasal tersebut menyebut bahwa hukuman untuk meludahi pemain lawan adalah larangan bermain selama sekurang-kurangnya enam pertandingan.

Selain itu, striker yang baru saja di kontrak Persija tersebut terancam denda sebanyak Rp 10 Juta.

Ivan Carlos memang terlihat begitu emosi dalam pertandingan kontra Bali United.

Hal itu dipicu dengan belum adanya gol yang tercipta oleh Persija, yang harus tertinggal satu gol sampai menit ke-90.

Dan pada menit tambahan waktu babak kedua, tim berjulukan Macan Kemayoran justru kembali kebobolan hingga harus takluk 0-2 dari Bali United.

Strategi yang diterapkan oleh pelatih Bali United, Widodo Cahyono Putro, memang terbilang sangat jitu dalam meredam serangan Macan Kemayoran.

Dalam laga tersebut, Bali United terlihat selalu menunggu di belakang untuk kemudian melakukan serangan balik saat Persija kehilangan bola. (*)

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved