Diduga Hendak Bertransaksi, Pengedar Narkoba Diringkus Polresta Denpasar saat Menunggu Pelanggan

Dalam dua hari tiga budak narkoba ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Penangkapan terakhir dilakukan di hari berikutnya, yakni kepada FAP yang ditangkap Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.

FAP merupakan seorang karyawan hotel yang ditangkap di kosnya karena memiliki sabu seberat 0,90 gram dan diduga sebagai pengguna sabu.

"Ketiga penangkapan ini, barang buktinya masih dikirim ke labfor untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto masih belum bisa dikonfirmasi.

Telepon seluler dan juga pesan singkat belum dibalas. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved